Penganiayaan Berat, Pemuda di Bogor Tusuk Mantan Istri karena Mengaku Masih Cinta

Selasa, 3 Oktober 2023 12:21 WIB

Satreskrim Polres Bogor saat press release kasus penusukan atau upaya pembunuhan yang dilakukan mantan suami ke mantan istrinya karena cinta buta di Mapolres Bogor, Cibinong. Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Bogor - Mengaku masih cinta dan keinginan rujuk kembali tak bisa direalisasikan, RA, 27 tahun, tega menganiaya dan bahkan nyaris membunuh mantan istrinya, SJ, 23 tahun. Menurut RA, penganiayaan berat itu berlatar prinsip jika dirinya tidak bisa memiliki SJ, orang lain pun tidak boleh ada yang bisa memilikinya.

Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris M. Ilham, mengungkap peristiwa itu di Markas Polres Bogor, Cibinong, Selasa 3 Oktober 2023. Penganiayaan dengan cara menusuk menggunakan pisau dapur itu terjadi di rumah SJ di Kampung Cipopokol Hilir, Desa Pasir Muncang, Caringin, Kabupaten Bogor, pada Minggu pagi 1 Oktober 2023.

Ilham mengatakan, pelaku menusuk korban yang sedang tertidur di kamarnya sekitar Pukul 04.30 WIB. RA datang untuk yang kedua kalinya pada pagi itu. Kedatangan pertama, sudah dengan sebilah pisau di saku sweater-nya, sekitar Pukul 04.00 WIB, dia berpapasan dengan ibu korban. Saat itu Ilham mengaku datang untuk meminta rujuk kembali dengan SJ.

Kepadanya, ibu korban--belakangan dibantu seorang menantunya--menerangkan rujuk kembali tak mungkin dilakukan karena RA sudah memberi talak tiga kepada SJ. Dijelaskan, ada persyaratan yang harus ditempuh yakni menikah terlebih dulu untuk keinginan itu. Keduanya kemudian meminta RA meninggalkan rumah itu.

RA yang berpamitan ternyata tak benar-benar pulang. Dia yang mengaku telah sebelumnya menenggak minuman keras itu mencari peluang untuk kembali ke rumah SJ. Dia ternyata berhasil menyelinap masuk melalui pintu samping dan langsung masuk kamar SJ tanpa sepengetahuan ibu korban dan menantunya.

Advertising
Advertising

"Pelaku langsung masuk, menusuk korban," kata Ilham. Korban mendapat lima tusukan, dua di tangan atas kanan dan tiga di punggung. Teriakan SJ kemudian didengar ibunya yang menghambur ke kamar, diikuti pelaku yang segera melarikan diri.

"Saat ini korban sudah mendapat perawatan atas lukanya itu di rumah sakit sedangkan pelaku seusai kejadian ditangkap warga dan kini ditahan di Polsek Caringin," kata Ilham menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ilham menyebut, RA dijerat dengan pasal penganiayaan berat dalam KUHP. "Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," kata Ilham.

Pilihan Editor: Dinas Kesehatan DKI Beberkan Jumlah Puskesmas Setelah Heru Budi Ubah Nomenklatur

Berita terkait

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

1 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

1 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

1 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

1 hari lalu

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

2 hari lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

3 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

3 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

3 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya