Klarifikasi Nomenklatur Puskesmas DKI Berubah, Heru Budi: Biar Sama Se-Indonesia

Selasa, 3 Oktober 2023 14:04 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan soal nomenklatur puskesmas di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Tempo/MUTIA YUANTISYA

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan bukan dirinya yang mengubah nomenklatur puskesmas. Perubahan itu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019.

“Jadi kita bukan mengubah sekali lagi ya, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan. Jadi biar sama se-Indonesia, puskesmas adanya di mana? Di kecamatan, pukesmas pembantu ada di mana? Di kelurahan,” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.

Berdasarkan Permenkes 43/2019, setiap kecamatan diwajibkan memiliki puskesmas, sementara untuk puskesmas pembantu berada di tingkat kelurahan. “Jadi levelnya kan, tadinya ada puskesmas kecamatan puskesmas kelurahan, sekarang di kecamatan adalah puskesmas, di kelurahan adalah puskemas pembantu,” ujarnya.

Heru Budi mengatakan perlu adanya leveling atau tingkatan pelayanan pada layanan kesehatan. Tujuannya, agar staf medis bisa melayani dengan maksimal dan masyarakat bisa mendapat layanan sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi harus ada leveling kalau ada yang sakit flu datangnya ke puskesmas pembantu supaya tidak jauh dan tidak menyusahkan,” katanya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan perubahan nomenklatur puskesmas di Jakarta termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat serta Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Kebijakan yang diteken Heru Budi ini membuat nomenklatur puskesmas kecamatan menjadi puskesmas. Lalu nomenklatur puskesmas kelurahan menjadi puskesmas pembantu. Menurut Ani, dua regulasi itu diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

Pilihan Editor: Sejumlah Manfaat Layanan yang Dijanjikan Pasca Perubahan Nomenklatur Puskesmas Jakarta

Berita terkait

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

7 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

8 hari lalu

Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari model penyaluran dana pencegahan stunting.

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

10 hari lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

10 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

15 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

17 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

27 hari lalu

5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

28 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

29 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

37 hari lalu

Heru Budi Imbau Pemudik Balik Lebih Cepat ke Jakarta

Heru Budi Hartono imbau warga untuk menghindari puncak arus balik lebaran yang diperkirakan pada Ahad mendatang.

Baca Selengkapnya