Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Reporter

Andika Dwi

Sabtu, 7 Oktober 2023 22:00 WIB

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik lahan warga dengan penguasa tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Termasuk di seputaran Jakarta. Mereka yang lainnya itu pun ramai mengungkap tak ingin menjadi Rempang kedua.

Teranyar, konflik agraria antara warga Rumpin Bogor dan TNI AU dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS yang kembali mencuat. Ratusan warga desa menggelar aksi penolakan atas klaim TNI AU Cq. LANUD ATS terhadap lahan mereka pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Selain konflik Agraria Rumpin, ada juga konflik Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok. Di lokasi lahan ini yang bersengketa adalah warga mengaku ahli waris.

Lebih jelasnya, berikut adalah sederet konflik lahan mirip kasus Rempang, dari proyek UIII Depok hingga konflik Rumpin,


Proyek UIII

Proyek pembangunan UIII yang dibangun di Sukmajaya, Depok, disebut mirip dengan konflik lahan Rempang. Proyek yang termasuk Proyek Strategis Nasional ini disebut masih ada sengketa dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Advertising
Advertising

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong Malaka, Yoyo Effendi, mengatakan pihaknya sampai saat ini belum memperoleh ganti rugi. Apabila pemerintah tidak merespons tuntutan, mereka mengancam akan mengambil alih lahan tanah tersebut dan akan mengusir pihak Kementerian Agama serta UIII.

"Kami akan turun ke lokasi untuk menghentikan semua kegiatan UIII dan mengusir mereka yang ada di atas tanah kami," kata Yoyo, Ahad, 24 September 2023.

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Tuntutan bukan tanpa sebab. Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMaT) menegaskan, aksi itu akan dilakukan karena Kementerian Agama dan UIII mengatakan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka bukan pemilik tanah tersebut. Alasannya, mereka tidak menguasai fisik tanah tersebut.

Alasan itu telah dijawab Yoyo. "Jika dalam aksi nanti kami dilarang masuk dan menguasai kembali fisik tanah kami oleh Kemenag dan UIII, maka masyarakat akan tahu bahwa kami tidak menguasai fisik tanah tersebut karena memang kami dilarang untuk menguasai tanah milik kami," katanya.


Konflik Agraria Rumpin

Konflik agraria yang terjadi di Rumpin Bogor juga disebut mirip dengan konflik lahan Rempang. Konflik yang terus berlanjut sejak 2007 silam ini melibatkan warga Rumpin Bogor dengan TNI AU, dalam hal ini Lanud Atang Sanjaya atau ATS.

Koordinator Forum Masyarakat Desa Sukamulya, Junaedi menyebut, TNI AU telah mengklaim secara sepihak lahan desanya seluas 1.000 hektare pada 2007. Lahan kemudian didaftarkan menjadi Barang Milik Negara di Kementerian Keuangan pada 2009.

"Luas desa Sukamulya hanya 1.070 hektare. Pada 2012, sudah diverifikasi dan bersepakat berdasarkan fakta-fakta lapangan bahwa lahan yang dikuasai TNI AU seluas lebih kurang 75 hektare dengan berbagai latar belakang dan sisanya adalah tanah-tanah masyarakat," kata Junaedi, melalui keterangannya yang diterima Tempo, Rabu, 4 Oktober 2023.

Warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, memasang spanduk menolak klaim TNI AU atas kepemilikan tanah 1000 hektare. Foto: Forum Masyarakat Desa Sukamulya

Meski sudah ada kesepakatan dari hasil verifikasi pada 2012, Junaedi mengatakan Lanud ATS tetap berkukuh ingin menguasai seluruh 1.000 hektare lahan milik masyarakat. Selain itu dsebutkan Lanud ATS diduga telah mengintimidasi serta meneror masyarakat berupa pemblokiran sertifikasi, pelarangan pembangunan, pemasangan plang dan patok, sampai melakukan latihan berat di tengah permukiman masyarakat.

Forum Masyarakat Desa Sukamulya telah melaporkan konflik ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia HAM pada Senin, 2 Oktober 2023. Selain itu, ratusan warga Kampung Cibitung dan Malahpar, Desa Sukamulya, Rumpin melakukan aksi penolakan atas klaim Lanud ATS terhadap lahan warga pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Aksi tersebut juga dilakukan bertepatan dengan rencana datangnya tim peninjau dari Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Bogor dan ATS ke lokasi yang diklaim oleh TNI AU di Desa Sukamulya.


RIZKI DEWI AYU | RICKY JULIANSYAH | MAHFUZULLOH AL MURTADHO

Pilihan Editor: PAN Diduga Langgar Ketentuan Administrasi Pemilu 2024, Bagaimana dengan Partai Lainnya?

Berita terkait

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

11 jam lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

1 hari lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

14 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

21 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

31 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

40 hari lalu

Warga Desa Pakel Banyuwangi dan PT Bumisari Saling Lapor, Ini Kata Polisi

Polresta Banyuwangi menargetkan kedua belah pihak berdamai dan situasi kamtibmas khususnya di Desa Pakel kondusif.

Baca Selengkapnya

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

44 hari lalu

Kepala BP Batam Sebut PSN Rempang Lanjut, Tim Solidaritas: Rudi Abai Suara Masyarakat

Tim Solidaritas Nasional menilai Kepala BP Batam tidak kunjung mendengarkan permintaan masyarakat Rempang.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

45 hari lalu

Divonis Bersalah, 34 Warga Rempang Lanjutkan Perjuangan Menolak PSN Rempang Eco-city

Hakim Pengadilan Negeri Batam memvonis bersalah 34 warga Rempang menggelar demo Aksi Bela Rempang menolak PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

45 hari lalu

Vonis Hakim Terhadap 34 Peserta Aksi Bela Rempang Disambut Tangisan Histeris

Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis penjara terhadap 34 para penggerak Aksi Bela Rempang.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

45 hari lalu

34 Terdakwa Aksi Bela Rempang Divonis Hari ini, Begini Perjalanan Kasusnya

Nasib 34 orang terdakwa aksi bela Rempang di Kantor BP Batam akan ditentukan dalam sidang putusan siang ini.

Baca Selengkapnya