Warga Depok Ketahuan Polisi Buat Laporan Palsu Penculikan Bayi
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 7 Oktober 2023 21:25 WIB
TEMPO.CO, Depok - Dewi Fahriani, 31 tahun, terpaksa berurusan dengan polisi karena membuat laporan palsu penculikan bayi. Warga Kota Depok asal Cirebon ini akhirnya membuat surat pernyataan bahwa keterangannya tidak benar atau bohong pada Kamis lalu, 5 Oktober 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengungkapkan, kronologinya bermula ketika polisi menerima laporan dugaan penculikan bayi oleh Dewi Fahriani. "Setelah itu piket reskrim bersama tim identifikasi melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Rumah Sakit Simpangan Depok," kata Hadi pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Pemeriksaan polisi di lokasi ternyata mendapati kejanggalan. Polisi kemudian menginterogasi Dewi Fahriani dan mendapat penjelasan terbaru bahwa bayi sebenarnya dijual kepada seseorang bernama Dinda. Tapi polisi tak mau langsung percaya.
Setelah dilakukan pendalaman, sembari melakukan pendekatan terhadap Dewi Fahriani, Hadi mengatakan, "Ternyata itu semua adalah karangan dia."
Dari hasil penyelidikan keseluruhan, Hadi menjelaskan, Dewi Fahriani benar hamil tetapi mengalami keguguran pada September lalu. Karena sudah lama ingin memiliki anak, dan keluarganya mengetahui kehamilannya, Dewi tidak menceritakan kalau bayinya telah meninggal dalam kandungan.
"Pada 18 September 2023 yang bersangkutan mengeluarkan bayinya di Karawang oleh dukun beranak, tapi dia tidak bercerita kepada keluarga dan suaminya karena malu," kata Hadi.
Selanjutnya, Dewi meminjam bayi milik Dinda dan membawanya ke kosan untuk ditunjukkan ke temannya pada Rabu 4 Oktober 2023. Dinda meminta anaknya dikembalikan dan dilakukan di RS Simpangan Depok pada Kamis 5 Oktober 2023. Itu menyisakan Dewi yang kebingungan. "Jadi dia beralasan bayinya diculik orang," ujar Hadi.
Setelah didapati fakta-fakta tersebut, Dewi Fahriani akhirnya membuat surat pernyataan bahwa keterangannya tidak benar atau bohong. "Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf kepada polisi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Pilihan Editor: IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Penggiat Lingkungan Asal Greenpeace