Prostitusi Anak di Jaksel, Ini Kemiripan Muncikari JL dan Mami Icha saat Merekrut Korban

Kamis, 12 Oktober 2023 05:53 WIB

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Selatan menangkap seorang muncikari berinisial JL, 30 tahun, karena diduga menjalankan praktik prostitusi anak. Penangkapan JL menambah catatan kasus eksploitasi seksual terhadap anak di Ibu Kota setelah sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap muncikari FEA alias Mami Icha.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengatakan, muncikari JL sudah setahun menggerakkan bisnis prostitusinya. "Dari keterangan yang bersangkutan, sudah dari 2022," ujarnya, Rabu, 11 Oktober 2023.

Polisi masih mendalami jumlah korban yang sudah JL jual kepada kliennya. Muncikari JL dilaporkan oleh orang tua dari korban ACA, 17 tahun, setelah mendapat informasi video anaknya tersebar di situs pornografi.

"JL ditangkap di kediamannya setelah kami lakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan," kata Henrikus.

Henrikus menuturkan JL mengenal korban ACA dari teman. "Jadi saling komunikasi karena pertemanan," katanya.

Advertising
Advertising

JL menjual ACA kepada dua pelanggannya, salah satunya warga negara asing berinisial N. N diduga merekam aktivitas seksualnya itu dan mengunggah video yang direkamnya ke situs porno.

Modus yang dipakai JL dalam merekrut korban serupa dengan yang dilakukan oleh Mami Icha. Diketahui Mami Icha merekrut 21 anak untuk dijajakan kepada pria hidung belang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Mami Icha tidak bekerja sendirian dalam bisnis prostitusi anak di bawah umur ini.

"Jaringan tersebut berasal dari teman sepergaulan dari anak-anak korban yang dieksploitasi secara seksual," kata Ade kepada Tempo, Jumat, 29 September 2023.

Pun Dalam kasus muncikari JL ini. Henrikus menuturkan polisi masih mendalami adanya keterkaitan dengan sindikat muncikari yang lain, termasuk dengan Mami Icha.

Namun, dari hasil pemeriksaan sejauh ini, polisi belum menemukan adanya keterkaitan sindikat itu.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Rocky Gerung Anggap Jaksa Baper, Kebiasaan Firli Bahuri Main Badminton, Kopi Sianida Jessica Wongso

Berita terkait

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

3 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

11 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

13 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

21 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

21 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

22 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

24 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

27 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

29 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

37 hari lalu

Syarat dan Cara Mendapatkan SKCK bagi Orang Asing di Indonesia

Berikut ini cara mendapatkan SKCK bagi orang asing di Indonesia. Ketahui beberapa syarat dan prosedurnya. SKCK juga berlaku hingga 6 bulan.

Baca Selengkapnya