Takut Ada Keributan, Satpol PP Batal Bongkar Ratusan Lapak Pedagang di Jalur Puncak

Reporter

Antara

Kamis, 12 Oktober 2023 08:22 WIB

Antrean kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cipayung , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juli 2023. Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur Puncak pada libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1445 Hijriah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal menertibkan ratusan lapak pedagang di jalur Puncak.

"Jadi begini, yang namanya penertiban itu terencana dan terukur, terutama atas instruksi pimpinan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid di Bogor, Rabu, 11 Oktober 2023.

Penertiban ratusan lapak pedagang di jalur Puncak rencananya dilakukan pada 9-12 Oktober 2023. Namun, kata dia, ada instruksi dari Bupati Bogor Iwan Setiawan agar penertiban dan relokasi ratusan pedagang ditunda karena khawatir mengganggu kondusifitas.

Cecep menyebutkan Satpol PP Kabupaten Bogor segera menggelar rapat untuk menyusun strategi agar tidak terjadi keributan saat melakukan penertiban ratusan pedagang di kawasan Puncak.

"Kami melakukan penertiban ini dikaitkan dengan khususnya gangguan trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) menjelang tahun politik. Biasanya kalau sudah ada orang ramai, ada orang yang memanfaatkan, itu yang kami khawatirkan," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Khodara menjelaskan ada sekitar 420 lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, yang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

"Kurang lebih 420 bangunan milik pedagang akan kami tertibkan. Yang ditertibkan warung dan lapak pedagang saja. Pedagang akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas," kata dia.

Rhama menjelaskan penertiban ini dilakukan sebagai langkah penegakan peraturan daerah (perda), dan tahapan sosialisasi mengenai penertiban ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

"Sosialisasi sudah beberapa minggu ini dan surat pemberitahuan untuk bongkar mandiri juga sudah dengan waktu tujuh kali 24 jam. Sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum," papar Rhama.

Selain menertibkan lapak pedagang, Satpol PP Kabupaten Bogor menjadwalkan penertiban sebanyak 87 bangunan di kawasan Puncak yang tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Salah satunya yaitu Warpat, lokasi jajanan favorit wisatawan Puncak.

Pilihan Editor: Pemprov DKI Mau Pajaki Online Shop dan Ojek Online

Berita terkait

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

12 menit lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

3 jam lalu

Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

12 hari lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

23 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

23 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

24 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

26 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

32 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

32 hari lalu

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).

Baca Selengkapnya

Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

32 hari lalu

Begini Cara Ridwan Kamil Beri Pelajaran Pembuang Sampah di Sungai yang Viral

Ridwan Kamil turut memberi pelajaran kepada pria muda pembuang sampah ke sungai di Puncak yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya