KDRT di Serpong yang Viral di Medsos, Jaksa Hanya Tuntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 12 Oktober 2023 18:56 WIB

Budyanto Djauhari menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjeratnya. Kasus KDRT ini viral karena korban adalah istri yang sedang hamil dan babak belur karena kekerasan itu. (Istimewa)

TEMPO.CO, Tangerang - Jaksa menuntut Budyanto Djauhari atau Djau Bie Than, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga residivis kasus ribuan pil ekstasi, dihukum penjara selama satu tahun. Tuntutan diakui relatif ringan jika dibandingkan dengan jerat maksimal yang sampai 10 tahun penjara karena jaksa mendasarkan pada surat kesepakatan damai yang dibuat korban dengan Budyanto.

"Ini sudah ada perdamaian dari istri. Jadi, kemarin, saat sidang juga istrinya sampaikan kalau anak-anaknya, kalau tidak salah ada 4 orang, tidak ada yang menafkahi. Itulah pertimbangannya," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Herdian Malda Ksastria, pada Kamis 12 Oktober 2023.

Bahkan, kata Malda, Tiara Maharani, istri juga korban KDRT Budyanto, pernah meminta penangguhan penahanan sang suami. Namun dirinya mengaku tegas menolak. Saat itu, Malda mengungkapkan, jaksa baru saja menerima pelimpahan tahap dua dari polisi. "Istrinya datang ke sini minta ditangguhkan (penahanan Budyanto)."

Tentang Budyanto yang ditangkap tim gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya dalam kondisi positif narkoba, Malda mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Itu kewenangan Polres Tangsel. Kami hanya menerima pelimpahan atas kasus KDRT," ujarnya.

Kasus ini bermula dari penganiayaan Budyanto terhadap Tiara di rumah tinggal yang mereka kontrak di Perumahan Serpong Park, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, pada Rabu pagi, 12 Juli 2023. Tersangka dengan brutal melakukan kekerasan terhadap istrinya yang sedang hamil empat bulan tersebut hingga babak belur.

Advertising
Advertising

Budyanto bahkan mengancam warga tetangganya yang coba menghentikan kekerasan itu. Dia juga viral dengan ancamannya terhadap keluarga Tiara yang mengadukannya ke polisi. Sempat dibiarkan, tak ditahan, oleh kepolisian setempat, Budyanto baru dibekuk setelah ada intervensi Polda Metro Jaya.

Saat ini, seperti dituturkan Malda, proses persidangan perkara KDRT Budyanto telah sampai tuntutan jaksa. "Sudah tuntutan, satu tahun penjara," katanya.

Pilihan Editor: Sengketa Tanah Kampus UIII, Warga Tanah ADat di Depok Ini Curhat Diabaikan Kementerian ATR/BPN

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

2 hari lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

3 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

3 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

4 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya