Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Tanah Kampus UIII, Warga Ahli Waris Tanah Adat di Depok Ini Curhat Diabaikan Kementerian ATR/BPN

Reporter

image-gnews
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga ahli waris tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang menamakan dirinya Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) mendatangi Gedung DPR pada Selasa lalu, 10 Oktober 2023. Mereka mengadukan sengketa tanah dalam Proyek Strategis Nasional Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII di Kota Depok.

Warga mengeluhkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dianggap tak mendukung penyelesaian sengketa. Hal itu meski Presiden Joko Widodo disebutkan pada pertengahan September lalu sudah berjanji untuk segera memanggil Menteri ATR/BPN dan mempertemukannya dengan warga. Pertemuan itu, menurut kuasa hukum ahli waris tanah adat kampung Bojong-Bojong Malaka, Yoyo Effendi, belum juga terwujud.

Di DPR RI, warga sejatinya menemui anggota Komisi II tapi gagal karena yang dituju sedang reses. Rencananya mereka ingin mendapatkan dukungan mendesak Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, untuk segera menuntaskan permasalahan pelanggaran hukum terkait proses pengadaan dan penggunaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional UIII.

"Mereka (pelaksana proyek) belum memenuhi kewajiban untuk membayar uang ganti kerugian setelah menggunakan tanah kami selaku ahli waris pemilik sah atas tanah tersebut,” ujar Yoyo.

Mereka sudah menyampaikan pengaduan ke Kementerian ATR/BPN RI pada Juni 2022. Isinya, meminta kementerian mencabut atau membatalkan sertifikat hak pakai RRI dan Kementerian Agama yang dijadikan dasar dan alasan Proyek Strategis Nasional itu menguasai dan menggunakan 121 hektare tanah yang mereka sengketakan sekarang.

Yang terlibat dalam sengketa tanah ini adalah Kementerian Agama, Kementerian Kominfo (dahulu Departemen Penerangan RI), Kampus UIII dan Kantor Pertanahan Kota Depok. "Sengketa timbul ketika Kementerian Agama RI sampai saat ini belum mau mengakui keberadaan ahli waris adalah satu-satunya pemilik yang sah atas tanah tersebut," kata Yoyo.

Warga merasa telah memiliki bukti hak atas tanah tersebut berupa sertifikat hak pakai yang diperoleh dari proses alih fungsi penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia. 

Karenanya, Yoyo menyampaikan bahwa sertifikat hak pakai milik Kementerian Agama RI cacat administrasi atau cacat yuridis. Sertifikat itu tak layak menjadi dasar dan alasan hukum untuk menguasai, menduduki, serta menggunakan tanah lokasi pelaksanaan PSN dan Pembangunan Kampus UIII tersebut.

"Kami pun menemukan dugaan adanya modus mafia tanah terkait proses penerbitan sertifikat hak pakai Kementerian Agama RI," katanya lagi.

Setelah mereka meyakini bahwa bukti hak yang dimiliki Kementerian Agama cacat hukum dan wajib untuk dicabut atau dibatalkan, maka mereka menempuh upaya administrasi terlebih dahulu sebelum menempuh upaya hukum melalui lembaga peradilan. Yoyo merujuk upaya administrasi yang mengacu kepada Peraturan Menteri ATR/BPN RI No.21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yaitu mengajukan Pengaduan/Laporan Kasus Pertanahan Laporan Dugaan Tindak Pidana Mafia Tanah kepada Kementerian ATR/BPN RI," kata mantan Ketua Pemilihan Umum tersebut.

Namun demikian, sampai sudah berjalan selama hampir 1,5 tahun, Kementerian ATR/BPN RI belum memberikan respons bermakna. Tidak adanya perkembangan penanganan kasus yang semestinya dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN RI, itu dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN RI No.21 tahun 2020.

"Lambatnya penanganan kasus tanah yang kami laporkan ini malah akan menghambat proses pelaksanaan PSN dan pembangunan Kampus UIII," kata Yoyo.  

Pengadilan Memilih Tak Bersikap

Warga ahli waris sudah menggugat pembatalan Sertifikat Hak Pakai atas nama Departemen Penerangan RI dan Sertifikat Hak Pakai atas nama Kementerian Agama. Tapi, Pengadilan Negeri Kota Depok menyatakan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Artinya gugatan tidak dapat diterima, jadi kembali ke posisi awal.

"Seperti belum ada perkara tuntutan, jadi gak ada menang dan gak ada kalah,” ujar juru bicara PN Depok, Andry Eswin. 

Dalam sidang tersebut klaim ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka telah disampaikan secara terbuka. Mereka menyodorkan bukti dokumen/surat maupun saksi-saksi hidup yang memberikan keterangan mengenai sejarah penguasaan dan kepemilikan masyarakat Kampung Bojong-Bojong Malaka atas tanah seluas 121 hektare secara turun temurun. 

 “Kalau sertifikat yang dimiliki Kemenag benar-benar sah secara hukum, seharusnya Kemenag menang mutlak lah, tapi ini ahli waris mempunyai bukti Letter C tanah,” kata Yoyo.

LAYLA AISYAH

Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ini Rumah yang Menurut Kronologi Sopir Syahrul Yasin Limpo Lokasi Penyerahan Uang

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 jam lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

4 jam lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

7 jam lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

9 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.