Top 3 Metro: Data Siswa Tak Layak Terima KJP Plus Dihapus dari DTKS, Anies Ikut Makamkan Gembong Warsono

Minggu, 15 Oktober 2023 06:45 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Minggu pagi dimulai dari data puluhan ribu siswa tak layak terima KJP Plus akan dihapus dari DTKS. Data warga dalam DTKS akan dipadankan dengan data NIK DKI, domisili DKI, dan dalam Kartu Keluarga.

Berita terpopuler kedua adalah Anies Baswedan ikut makamkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono hingga ke Tanah Kusir. Gembong Warsono wafat pada Sabtu, 14 Oktober 2023 pukul 01.32 WIB di rumah sakit Pertamina.

Berita terpopuler ketiga adalah Polda Metro Jaya telah menerima surat penunjukan jaksa kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang telah dikirim Polda Metro.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Minggu pagi, 15 Oktober 2023:

1. Data Puluhan Ribu Siswa Tak Layak Terima KJP Plus Akan Dihapus dari DTKS

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan akan menghapus nama warga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sesuai dengan syarat penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. “Kita cleansing data dengan DTKS, masuk syarat penerima nggak,” kata Purwosusilo usai melakukan kunjungan di SMP Negeri 193, Jakarta Timur pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Purwosusilo menjelaskan data warga dalam DTKS akan dipadankan dengan data NIK DKI, domisili DKI, dan dalam Kartu Keluarga. Dinas akan memastikan bahwa dalam data tersebut tidak ada anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, anggota legislatif, pegawai BUMN, ataupun BUMD.

“Kalau yang tidak tepat sasaran ya didelete, kan ada syaratnya, tidak boleh punya mobil, keluarganya ada pegawai negeri berarti tidak berhak, dan sebagainya,” kata Purwosusilo usai melakukan kunjungan di SMP Negeri 193, Jakarta Timur pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Sebelumnya, Dinas telah menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2023. Temuan itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022.

Advertising
Advertising

Dari uji kelayakan dan verifikasi, ditemukan ada 75.497 siswa tidak layak menerima KJP Plus. Karena alamatnya ada yang blank (kosong) sebanyak 36 siswa, lalu ada 22.024 siswa yang alamatnya tidak ditemukan.

Selain itu, Disdik juga menemukan adanya anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal dunia sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

"Tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 siswa, dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa," ujar Purwosusilo.

Purwosusilo menjelaskan warga DKI Jakarta dapat mengecek status DTKS Layak sebagai penerima KJP Plus atau KJMU melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/ pada menu "periksa status KJP" atau "periksa status KJMU".

Warga DKI Jakarta bisa mengetahui melalui NIK miliknya untuk status diterima atau ditolak. Pada status ditolak juga tertulis dengan jelas alasan mengapa ditolak.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat menyampaikan temuannya, dimana ada oknum yang memiliki puluhan KJP. Oknum tersebut memiliki catatan berisi identitas dan PIN ATM penerima manfaat di Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat.

Heru Budi juga mengatakan banyak penerima manfaat yang mengijonkan atau menyerahkan KJP-nya beserta pin ATM kepada orang lain. Hal itu mereka lakukan untuk mendapatkan uang sebelum waktu pencairan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Mengenai program KJP Plus yang tidak tepat sasaran, Purwosusilo mengatakan akan melakukan verifikasi DTKS secara rutin. “Sebelum usulan penetapan itu kita verifikasi,” kata Purwosusilo.

Selanjutnya Anies Baswedan ikut makamkan Gembong Warsono...

<!--more-->

2. Anies Baswedan Ikut Makamkan Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono wafat. Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan mengantar jenazah Gembong hingga ke peristirahatan terakhir di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Gembong Warsono wafat pada Sabtu, 14 Oktober 2023 pukul 01.32 WIB di rumah sakit Pertamina. Semasa Anies menjabat, Gembong dikenal sebagai sosok yang vokal mengkritik.

Namun, kepada awak media, Anies menyebut hubungan dirinya dan almarhum baik-baik saja.

"Kami banyak berdiskusi, bertukar pikiran, dan sangat terbuka membicarakan urusan-urusan terkait dengan Jakarta. Walaupun garis kebijakannya berbeda, tidak ada nuansa ketidaksukaan, semuanya dalam rangka kita sama-sama ingin Jakarta lebih baik," ucap Anies di lokasi pemakaman.

Anies mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi pernyataannya soal hubungan baik dia dengan almarhum semasa hidup kepada jajaran Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta.

"Saya masih terus berinteraksi dengan beliau. Walaupun di media beliau sering kritis, tapi komunikasi antara kami secara pribadi tidak pernah terhenti, boleh ditanya sama teman-teman beliau di partai," kata Anies.

Anies menuturkan terakhir bertemu secara fisik dengan almarhum Gembong Warsono sekitar April atau Mei 2023.

Kesan terakhir Anies sangat positif terhadap almarhum. Bahkan menurut Anies, Gembong memotivasi dirinya untuk melanjutkan perjuangan bagi warga Jakarta.

Sosok Gembong Warsono di mata Anies adalah pribadi yang jujur, loyal dengan kebijakan partai tapi luwes untuk berkomunikasi dan menjaga silaturahmi. "Kami doakan semoga semua kebaikan yang almarhum kerjakan untuk Jakarta menjadi catatan amal jariah almarhum," kata Anies.

Selanjutnya Polda Metro Jaya terima surat penunjukan jaksa kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo...

<!--more-->

3. Polda Metro Telah Terima Surat Penunjukan Jaksa dalam Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima surat penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Surat itu merupakan tindak lanjut dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang telah dikirim Polda Metro.

"Hari ini kami telah menerima surat P16 dari Kejati DKI Jakarta, yaitu penunjukan JPU (jaksa penuntut umum) dari Kejati DKI Jakarta terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat malam, 13 Oktober 2023.

Krimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan SPDP kepada Kejati DKI Jakarta dengan nomor surat B/15765/X/Res.3.3/2023 tertanggal 9 Oktober 2023 dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ade melanjutkan, dengan diterimanya surat penunjukkan jaksa itu, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan supervisi penanganan perkara kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Oktober 2023.

"Jadi surat tersebut dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK untuk menugaskan deputi bidang koordinasi dan supervisi pada komisi pemberantasan korupsi republik Indonesia," kata Ade.

Dalam penyidikan perkara tersebut, Ade mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 12E, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi.

Polisi telah memeriksa 13 saksi dalam dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Para saksi yang sudah diperiksa di antaranya Syahrul Yasin Limpo beserta sopir dan ajudannya. Kemudian juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Terbaru polisi memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua untuk dimintai keterangannya.

Kevin diperiksa penyidik pada Jumat 13 Oktober 2023 selama kurang lebih 8 jam mulai pukul 14.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Pilihan Editor: Politikus PDIP Gembong Warsono Meninggal, Anies Baswedan: Tokoh dengan Komitmen Tinggi pada Jakarta

Berita terkait

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

14 jam lalu

Usai Jalani Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Serahkan Dihukum Apapun

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyerahkan putusan Dewan Pengawas (Dewas) sesuai ketentuan hukum jika terbukti menyalahi wewenang dalam sidang etik.

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

15 jam lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

22 jam lalu

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Nayunda Nabila Hanya Tersenyum Usai Diperiksa KPK Soal TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nayunda Nabila diperiksa dalam kasus Syahrul Yasin Limpo sejak Senin pagi dan baru keluar dari Gedung KPK pada pukul sembilan malam.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

1 hari lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

1 hari lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

2 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

2 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

3 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya