Seperti Mario Dandy, Banding Shane Lukas Juga Ditolak Pengadilan Tinggi

Kamis, 19 Oktober 2023 15:31 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas menangis usai pembacaan putusan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai Shane telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat terhadap David. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Seperti halnya terhadap Mario Dandy, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak banding yang diajukan Shane Lukas Rotua Lumbantoruan. Majelis hakim banding malah memperkuat putusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis Shane bersalah dan menjatuhi hukuman lima tahun penjara.

Majelis hakim banding yang dipimpin Sulistyowati menilai putusan pengadilan negeri itu sudah benar. “Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menimbang beberapa aspek hal-hal yang memberatkan,” katanya dikutip dari siaran langsung dalam platform digital, Kamis 19 Oktober 2023.

Putusan banding itu dibacakan tanpa kehadiran Shane Lukas dan kuasa hukumnya. Padahal, mereka yang tak lama setelah pembacaan putusan dalam sidang vonis 7 September lalu yang langsung menyatakan banding.

Saat itu, teman dari Mario Dandy ini dinyatakan bersalah dan dihukum lima tahun penjara dalam perkara penganiayaan berat terhadap Crystalino David Ozora. Shane dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis itu sudah sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut lima tahun penjara, tapi minus kewajiban membayar restitusi Rp 120.388.911.030 bersama Mario Dandy dan AG--sedang menjalani hukuman penjara 2 tahun. Hakim mengungkap alasan bahwa Shane Lukas tidak berperan sebagai pelaku utama.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Nenek di Bekasi Diduga Kena Hipnotis, Uang Tabungan Rp 350 Juta Raib

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

15 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya