Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nenek di Bekasi Diduga Kena Hipnotis, Tabungan Rp 350 Juta Raib

Reporter

image-gnews
Ilustrasi hipnotis. Pixabay
Ilustrasi hipnotis. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nenek bernama Suwarsiti, 64 tahun, diduga jadi korban kejahatan modus hipnotis oleh sekelompok orang di wilayah Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa, 17 Oktober 2023. Akibat kejadian itu, uang ratusan juta rupiah dan puluhan gram perhiasan emas milik korban dibawa kabur para pelaku.

"Kami kehilangan sekitar Rp 350 juta, termasuk emas 40 gram," kata anak korban, Cintia Dewi, 26 tahun, kepada para wartawan, Rabu 18 Oktober 2023.

Cintia menjelaskan, kejadian berawal saat korban sedang berjalan kaki masuk ke perumahannya di Jalan Kecapi Melati pada Selasa siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban tiba-tiba didatangi dan diajak mengobrol oleh seorang wanita.

Wanita itu, kata Cintia, bertanya keberadaan masjid kepada korban. Lalu, wanita yang diduga anggota komplotan pelaku itu menanyakan kepada korban apakah memiliki tabungan. "Pelaku sudah menempel ibu saya seakan-akan sudah akrab, padahal mereka baru ketemu hari itu juga," katanya.

Disebutkan Cintia, wanita itu ikut masuk ke rumah. "Ternyata ibu saya dimintai 'Ibu ada tabungan tidak' tanpa sadar menjawab 'ada sedikit', tetapi dengan mudahnya dia (korban) mengeluarkan semua uang yang disimpan di rumah, perhiasan, emas, dan uang tunai," ujar Cintia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cintia menambahkan, pelaku lalu mengajak korban ke salah satu bank di Jatiwarna. Suwarsiti dibawa menumpang mobil bersama tiga pelaku lainnya. Korban lalu diminta mencairkan uangnya di bank hingga Rp 100 juta. 

Tak sampai di situ, pelaku juga mengajak korban ke sebuah pasar swalayan untuk berbelanja hingga puluhan juta rupiah. Kemudian, korban diturunkan di sekitaran Pasar Pondok Gede. Korban lalu ditemukan keluarga dalam kondisi linglung. "Kami sudah laporan ke Polsek Pondok Gede," ujar Cintia.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Gede Inspektur Polisi Satu Hariyadi mengatakan, polisi sudah menindaklanjuti dan menyelidiki kasus tersebut. "Kami masih lidik," kata Hariyadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 19 Oktober 2023. 

Pilihan Editor: PLN Bungkam Soal Hitung-hitungan Denda Rp 33 Juta Sementara Pelanggan Tetap Membayar Rutin Setiap Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Emas Pecah Rekor Lagi di Akhir Long Weekend, Tembus Rp 1.443.000

5 jam lalu

Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Kenaikan ini karena dipicu oleh kenaikan harga emas dunia sebesar 1,27 persen, yang mencapai titik tertinggi sejak Mei lalu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Harga Emas Pecah Rekor Lagi di Akhir Long Weekend, Tembus Rp 1.443.000

Harga emas PT Aneka Tambang atau Antam masih konsisten naik menyentuh angka Rp 1.443.000. Pekan ini diprediksi masih akan terus naik


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

5 jam lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

13 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

13 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

1 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Harga Emas Mencapai Level Tertinggi Akhir Pekan ke Rp 1,44 Juta, Analis Prediksi Bakal Terus Melambung

1 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Harga Emas Mencapai Level Tertinggi Akhir Pekan ke Rp 1,44 Juta, Analis Prediksi Bakal Terus Melambung

Harga Emas Antam mencetak rekor baru Rp 1.439.000 per gram kemarin. Analis memprediksi harga emas bakal makin berkilau karena beberapa indikator.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

2 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

3 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.