Kasus Dugaan Investasi Bodong Bantal Sehat PT Tforce Masuk Sidang Ketiga Selasa Nanti

Reporter

Magang KJI

Minggu, 22 Oktober 2023 15:51 WIB

Ilustrasi investasi bodong. Freepik

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang gugatan terhadap dugaan investasi bodong yang ditawarkan PT. Tforce akan kembali digelar pada Selasa, 24 Oktober 2023. Agenda sidang ketiga berisi pemberian bukti dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, PT. Tforce tidak hadir di sidang perdana dengan agenda legal standing pada 10 Oktober 2023. Sehingga, mereka harus melanjutkan di Hari Selasa, 17 Oktober 2023. "Legal standing dari Termohon karena baru hadir hari ini," tutur Niksen Purba selaku kuasa hukum korban, Sabtu, 21 Oktober 2023. Sedangkan pihak pemohon sudah melakukan legal standing di sidang pertama.

Beberapa member investasi bantal sehat yang ditawarkan PT Tforce, banyak di antaranya sosialita dan artis. Mereka percaya dengan investasi tersebut karena salah satunya PT Tforce dikepalai oleh seorang purnawirawan jenderal TNI bintang dua. "Orang kan percaya, yang punya perusahaan ini beberapa jenderal kan, purnawirawan. Jadi orang sudah tidak ragu lagi," ujar Andrey Sitanggang selaku kuasa hukum penggugat.

Tforce sendiri merupakan perusahaan yang menjual alat-alat kesehatan. Barang-barang yang dijual salah satunya adalah bantal kesehatan. "Mereka tawarkan investasi untuk mendapatkan sejumlah dana dari masyarakat," kata Andrey. Tforce menjual satu unit paket bantal seharga kurang dari Rp5 juta.

Para korban berinvestasi seharga Rp56 juta untuk kemudian Rp51 juta dijadikan perputaran uang dengan janji keuntungan dua kali lipat. "Bisa jadi member dan ambil paket manfaat ini, kamu harus ambil tujuh unit," ucapnya. Sehingga setiap korban sudah mengeluarkan sekitar Rp350 juta.

Advertising
Advertising

Andrey mengatakan Tforce menjanjikan keuntungan dapat diakses dalam waktu 15 hari secara online. "Jadi mereka buka sistem ini dan saat pembayaran 15 hari ini itu memang saya tidak perlu berhubungan sama mereka, tinggal klik, dapat (uang)" ujarnya mengutip cerita korban. Lalu masalah mulai ketika para investor tidak dapat mengakses sistem mereka kembali.

"Intinya itu sudah tidak ada lagi pembayaran (kepada investor) misalkan sistemnya ngehang, seharusnya tetap bisa melakukan pembayaran dengan transfer," ucapnya. Berdasarkan keterangannya, sistem tersebut tak lagi dapat diakses sejak bulan September 2022.

Mereka akan melanjutkan sidang ketiga pada Selasa, 24 Oktober 2023 di PN Niaga Jakarta Pusat. Para penggugat mengharapkan dana yang telah mereka investasikan dikembalikan oleh PT Tforce.

ALIFYA SALSABILA NOVANTI

Pilihan Editor: Sidang Perdana Kasus Investasi Bantal Sehat di PN Niaga Jakpus Tidak Dihadiri Tforce

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

21 jam lalu

RI-China Bahas Kerja Sama Riset di Bidang Pengolahan Nikel

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Duta Besar China untuk Indonesia Lu Kang bertemu untuk membahas penguatan kerja sama

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

1 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

1 hari lalu

Jokowi Harap RI jadi Anggota OECD: Supaya Mudah Akses Investasi

Presiden Jokowi meyakini OECD akan memberikan manfaat yang konkret bagi Indonesia terutama supaya tidak terjebak dalam middle income trap

Baca Selengkapnya

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

1 hari lalu

Satgas PASTI Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal hingga April 2024

Satgas PASTI menutup aktivitas 915 entitas keuangan ilegal, yang terdiri 19 investasi ilegal dan dan 896 pinjol ilegal selama 1 Januari-30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

1 hari lalu

Jerman Berminat Investasi dan Penasaran dengan IKN

Dubes Jerman Ina Lepel mengatakan ada minat dari negaranya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

2 hari lalu

Indonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi

Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

3 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

5 hari lalu

Izin TaniFund Dicabut, ICT Ingatkan Lender agar Hati-Hati Berinvestasi di Fintech P2P Lending

ICT ingatkan para pemberi dana yang ingin berinvestasi di platform pinjaman online berbasis peer to peer lebih berhati-hati.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

5 hari lalu

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya