YLKI : RS Omni International Arogan

Reporter

Editor

Sabtu, 30 Mei 2009 18:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta :Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai langkah Rumah Sakit Omni International Alam Sutra Tangerang memperkarakan Prita Mulyasari sebagai tindakan arogansi. "Ini justru memperburuk citra rumah sakit dan menunjukkan arogansi," ujar Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, hari ini.

Manajemen rumah sakit, kata Tulus, seharusnya mengajak bicara konsumen dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan tidak perlu sampai pengadilan. Dalam sengketa konsumen, meja hijau merupakan langkah terakhir jika konsumen tidak kooperatif atau jalan lain sudah buntu. "Langkah Omni defensif dan kontraproduktif, mereka tidak punya manajemen yang baik," kata Tulus.

Tulus juga menyayangkan tindakan Kejaksaan Negeri Tangerang yang menahan Prita Mulyasari di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei lalu. "Aksi ini berlebihan."

YLKI baru mengetahui kasus yang dialami Prita dan segera akan memonitor untuk melihat adanya pelanggaran terhadap hak konsumen dari kasus ini. "Kami baru tahu kasusnya kemarin dan akan terus kami monitor," jawabnya.

RS. Omni International Alam Sutra Tangerang memperkarakan Prita yang mengeluhkan pelayanan RS Omni International melalui surat elektronik yang kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya. Warga Vila Melati Mas Residence Serpong ini dituduh mencemarkan nama baik rumah sakit dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebelumnya Prita sudah diputus bersalah dalam pengadilan perdata.

Pihak RS. Omni International menolak ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo Rabu lalu. Seorang petugas rumah sakit, Wati, mengatakan Manajer Pelayanan RS Omni, Grace sedang tidak ada di tempat. Wati meminta Tempo menghubungi kuasa hukum rumah sakit itu yang bernama Hadi."Semuanya sudah kami serahkan ke legal, silakan hubungi dia,"kata Wati seraya memberikan nomor telepon seluler Hadi.

Hadi pun enggan memberi penjelasan saat dihubungi. "Nanti saja hubungi saya lagi," katanya sambil menutup telepon. Namun ketika kembali dihubungi berkali-kali telepon selulernya tidak diangkat. Pesan pendekpun tidak dibalasnya.

VENNIE MELYANI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

13 menit lalu

Perbedaan KRIS dengan Sistem Kelas 1,2, dan 3 di Pelayanan BPJS Kesehatan

Sistem klasifikasi kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien BPJS Kesehatan akan diganti dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar alias KRIS. Bedanya?

Baca Selengkapnya

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

3 hari lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

5 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

7 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

7 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

7 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

7 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

11 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

11 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

14 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya