Munarman Bebas, Kilas Balik Kasus Terorisme yang Menjeratnya

Reporter

TEMPO

Senin, 30 Oktober 2023 09:20 WIB

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Eks sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman, bebas dari Lapas Salemba, Jakarta, pagi ini, Senin, 30 Oktober 2023. Ia divonis tiga tahun penjara dalam kasus terorisme.

Munarman ditangkap polisi atas tuduhan terorisme di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 27 April 2021. Di saat bersamaan 60 personel polisi menggeledah kantor FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Mata Munarman Ditutup, Dilarang Pakai Sandal

Munarman mengatakan penangkapan dirinya tak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Ini tidak sesuai hukum!" teriak Munarman dalam potongan video penangkapannya yang Tempo dapatkan, Selasa, 27 April 2021.

Namun, petugas yang menggelandang Munarman tak menghiraukan protes mantan Sekretaris Umum DPP FPI itu. Bahkan permintaan Munarman untuk memakai sandal juga tak dipedulikan oleh petugas. "Ga usah!" bentak petugas yang memiting tangan Munarman. Ada sekitar 8 petugas polisi memakai rompi serta helm di dalam video tersebut.

Advertising
Advertising

Hariadi Nasution, Ketua Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS), menyebut penangkapan terhadap Munarman telah menyalahi prinsip Hak Asasi Manusia dan asas hukum. Ia juga memprotes cara polisi menggelandang kliennya ke ruang tahanannya di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup pada malam kemarin.

"Ini secara nyata telah menyalahi prinsip hukum dan Hak asasi Manusia sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 28 ayat (3) UU Terorisme,” ujar Hariadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 April 2021.

Selain itu, Hariadi mengatakan polisi tak pernah mengirimkan sepucuk surat panggilan dan pemeriksaan terhadap Munarman sebelum dilakukan penangkapan. Padahal, menurut dia, pihaknya akan kooperatif jika polisi mau melakukan pemeriksaan terlebih dahulu atas ini.

Didakwa Mengajak Orang Berbaiat ke ISIS

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa mendakwa Munarwan terlibat dalam tindakan teorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaitan yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS.

Salah satu agendanya pada tanggal 6 Juni 2014, JPU menyebutkan Munarman ikut hadir bersama dengan ratusan orang lainnya dalam acara Forum Aksi Solidaritas Islam atau Faksi yang mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan.

Selain itu Munarman menghadiri sejumlah agenda pembaitan kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari 2015 serta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 5 April 2015.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

JPU menyebut acara yang dihadiri oleh Munarman itu menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal

Munarman membantah semua tuduhan itu.

Relawan Jokowi Immanuel Ebenezer jadi Saksi Meringankan

Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer menghebohkan persidangan kasus dugaan terorisme terhadap terdakwa Munarman pada Rabu, 23 Februari 2022. Immanuel hadir sebagai saksi yang meringankan bagi Munarman.

Kepada Tempo, Immanuel menyebut alasan utamanya bersedia bersaksi adalah kemanusiaan.

Imannuel Ebenezer juga menyangsikan tuduhan terorisme terhadap Munarman, yang merupakan sahabatnya. "Munarman itu Ketua Kontras, Direktur LBH, Staf Ahli Kejagung dan juga konsultan di Freeport. Dia juga temannya Tito Karnavian, juga punya komunikasi bagus dengan Prabowo. Pada aksi 212 tahun 2016, dia ada di sebelah Jokowi, kalau dia teroris presidennya sampai sekarang bukan Jokowi. Dan itu fakta bukan hoax," ujar Immanuel.

Immanuel menyatakan saat ini tuduhan temannya itu terlibat terorisme belum terbukti. Semua masih menunggu putusan hakim dan siapa pun punya hak untuk membela dan meringankan.

Ketua Jokowi Mania itu mengatakan dia dan Munarman tak sejalan secara politis. "Saya Jokowi dia Prabowo, saya Ahok dia Anies, saya Forkot dia FPI, yang ketemu adalah soal kemanusiaan dan dia kawan saya," ujarnya. "Masa saya mau dibatasi atau dihakimi masalah perkawanan saya."

Munarman Divonis 3 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Munarman.

"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga," kata Majelis Hakim, saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu April 2022.

Tak terima dihukum tiga tahun, Munarman mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI, tapi ditolak dan hukumannya ditambah menjadi empat tahun.

Keberatan, Munarman lalu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan dikabulkan. Hukumannya pun dikembalikan menjadi tiga tahun.

M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | HAMDAN ISMAIL

Pilihan Editor: Permohonan Supervisi Penyidikan ke KPK, Surat Kedua dari Polda Kembali ke Tangan Firli Bahuri

Berita terkait

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

4 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

6 hari lalu

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Wakil Duta Besar Selandia Baru

Program deradikalisasi merupakan upaya pembinaan dalam rangka mendukung proses reintegrasi warga binaan untuk kembali ke masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

10 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

12 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

13 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

15 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

19 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

20 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

26 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

27 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya