Mayat Bapak-Anak Ditemukan Membusuk di Koja, RS Polri Belum Simpulkan Penyebab Kematian
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Lani Diana Wijaya
Selasa, 31 Oktober 2023 08:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan sampel mayat bapak-anak yang ditemukan membusuk di sebuah rumah kawasan Koja, Jakarta Utara. Karena itu, penyebab kematian belum diketahui.
"Masih tunggu pemeriksaan histopatologi dan toksikologi," katanya ketika dihubungi, Senin, 30 Oktober 2023.
Sebelumnya, warga Jalan Balai Rakyat V, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara menemukan mayat bapak dan anak yang sudah membusuk di sebuah rumah pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Penemuan bermula saat warga mencium bau tak enak di sekitar rumah. Ditemukan juga ibu dan seorang anak yang lain dalam kondisi lemas serta kurus.
Belakangan diketahui mayat bapak dan anak itu adalah Hamka Rusdi (50 tahun) serta Abid Qushayyi (2 tahun).
Menurut Hariyanto, autopsi mayat bapak dan anak yang sudah membusuk ini masih dalam proses pemeriksaan menggunakan sampel. Dokter mengambil sampel kedua mayat pada bagian organ hati, lambung, jaringan kulit, dan otot.
Kedua pemeriksaan itu, kata Hariyanto, sebagai pelengkap dari tes makroskopis yang sudah terjadi pembusukan. Ia mengatakan, sampel sudah dikirim ke laboratorium patologi, laboratorium DNA, dan laboratorium toksikologi di Puslabfor.
"Sebelumnya, sampel kami simpan di pendingin," ujar Hariyanto.
Mayat Hamka dan Adib telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 17.05 WIB. Sementara istri Hamka yang ditemukan selamat tergeletak di sofa kini menjalani pemulihan fisik di RS Polri Kramat Jati.
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau INAFIS Polda Metro Jaya telah menggelar pemeriksaan lanjutan di lokasi temuan mayat bapak-anak itu pada Minggu, 29 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Top Metro: Fakta Jakarta Dicoret dari Kalender Formula E 2024, Kesaksian Faisal Basri soal Luhut Binsar