Kasus Nenek di Bekasi Diduga Dihipnotis hingga Kehilangan Rp 350 Juta, Polisi: Masih Diselidiki
Reporter
Adi Warsono
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 9 November 2023 12:59 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Komplotan pencurian yang diduga menghipnotis nenek Suwarsiti, 64 tahun, di Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi hingga saat ini masih berkeliaran dan belum tertangkap. Peristiwa penipuan itu terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023.
"Sampai saat ini masih belum ada perkembangan sama sekali," kata anak korban, Cintia Dewi, 26 tahun, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 8 November 2023.
Sejak kasus itu dilaporkannya pada 17 Oktober lalu, polisi baru satu kali mendatangi rumahnya untuk pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Cintia dan korban juga baru sekali diminta datang ke Polsek Pondok Gede untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah itu, Cintia belum mendapat informasi perkembangan kasus pencurian dengan modus hipnotis tersebut. Korban berharap para pelaku bisa segera ditangkap.
"Harapan ibu minimal ketangkap pelakunya. Kalau ingat, beliau kesal banget," ujar Cintia.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Gede Inspektur Polisi Satu Hariyadi mengakui belum ada perkembangan berarti karena kasus pencurian itu masih dalam penyelidikan. "Masih didalami," ujar Hariyadi.
Selanjutnya korban yang sedang berjalan sendirian didekati pelaku...
<!--more-->
Pelaku Tiba-tiba Mendekati Korban yang Tengah Berjalan Sendirian
Kejadian itu berawal saat korban sedang berjalan kaki masuk ke dalam perumahannya di Jalan Kecapi Melati pada Selasa, 17 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00. Korban tiba-tiba didatangi dan diajak mengobrol oleh seorang wanita.
Wanita itu bertanya di mana letak masjid kepada korban. Lalu, wanita yang diduga pelaku itu menanyakan kepada korban apakah memiliki tabungan.
"Pelaku sudah menempel ibu saya seakan-akan sudah akrab, padahal mereka baru ketemu hari itu juga," kata Cintia.
Di rumah, pelaku bertanya apa korban punya tabungan. "Tanpa sadar Ibu saya menjawab 'ada sedikit', tetapi dengan mudahnya dia mengeluarkan semua uang yang disimpan di rumah, perhiasan, emas," ujar Cintia kepada wartawan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Pelaku lalu mengajak korban ke salah satu bank di Jatiwarna. Korban dibawa menggunakan mobil bersama tiga pelaku lainnya. Korban lalu diminta mencairkan uangnya di bank hingga Rp 100 juta.
Tak sampai di situ, pelaku juga mengajak korban ke sebuah pasar swalayan untuk berbelanja hingga puluhan juta rupiah. Kemudian, korban diturunkan para pelaku di sekitaran Pasar Pondok Gede, Bekasi. Korban lalu ditemukan pihak keluarga dalam kondisi linglung. "Kami kehilangan sekitar Rp 350 juta, termasuk emas 40 gram," ujar Cintia.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Nenek di Bekasi Diduga Kena Hipnotis, Tabungan Rp 350 Juta Raib