Ada Sekolah Butuh Bebaskan Lahan tapi Ditolak Heru Budi, Kenapa?

Kamis, 9 November 2023 13:06 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan sidak pembangunan Kantor Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Kamis 2 November 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluhkan sistem perizinan pendirian bangunan saat ini. Sistem OSS (Online Single Submission) yang digunakan saat ini dinilainya belum bisa membaca dampak dari sosial karena sistem disebutnya tidak diimbangi dengan kajian terhadap kondisi lingkungan dan sosial masyarakat.

Bertolak dari temuan pada sebuah pendirian gedung sekolah di Jakarta Timur, dia kemudian mengumpulkan seluruh jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata); Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); serta para Tim Profesi Ahli (TPA) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Rabu, 8 November 2023.

Berlokasi di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan, Heru Budi pun memaparkan temuan yang dimaksudnya. Eks Wali Kota Jakarta Utara itu menyebut satu sekolah yang izinnya sudah dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Dinas PTSP namun ternyata tidak memenuhi persyaratan. Padahal, dia menambahkan, secara struktur bangunan juga sudah dikoreksi oleh Tim TPA sebelum dikeluarkan izin.

“Harusnya itu tidak bisa ke luar bukan karena struktur bangunannya, tetapi persyaratannya yang tidak memenuhi persyaratan, yakni jalannya harus 12 meter tapi di sana delapan meter,” ujarnya.

Karena alasan itu, Heru Budi pun lantas menolak rencana sekolah tersebut untuk pengembangan dengan cara membebaskan lahan yang berlokasi di sebelahnya. Dia tetap menolak sekalipun disampaikan kepadanya soal investasi. "Saya bilang jangan, tidak bisa,” kata Kepala Sekretaris Presiden itu.

Advertising
Advertising

Dia tidak menampik, jika sekolah tersebut memohon perizinan melalui sistem layanan yang sudah ada, mulai dari OSS ke Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), terus ke Dinas Cipta Karya, izin pembebasan lahan akan ke luar. Namun karena menimbang pada dampak sosial, Heru secara tegas menentangnya.

“Kalau dia memohon kan keluar tapi akibatnya, kiri-kanannya protes, menggugat, klaim ke Pemda DKI," katanya.

Heru menjelaskan apabila pendirian bangunan dilanjutkan dengan perizinan sudah dikeluarkan, maka Pemda DKI akan mengalami kendala dalam menindaklanjuti permasalahan yang muncul ketika warga melapor. “Di mana salahnya Pemda DKI? Tidak ada, karena by rule system kita ikuti. Tetapi, Pemda DKI tidak seperti itu, kan harus turun ketika masyarakat itu mengeluh,” ucap Heru Budi.

CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Kamis, 9 November 2023, pukul 14.10 WIB. Koreksi dilakukan pada judul mengikuti peruntukan pembebasan lahan yang diinginkan sekolah seperti termuat dalam alinea 5. Terima kasih.

Pilihan Editor: Terbukti pada Ketua BEM UI, Ini 4 Pasal Intimidasi versi Haris Azhar

Berita terkait

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

1 hari lalu

Sekolah di Texas Dilaporkan ke Kementerian Pendidikan karena Diduga Diskriminasi Gender

Kementerian Pendidikan Amerika Serikat melakukan sebuah investigasi hak-hak sipil ke sebuah sekolah di setalah Texas

Baca Selengkapnya

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

1 hari lalu

Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah

Menurut jubir TPNPB-OPM, banyak sekolah di pedalaman Papua dijadikan sebagai pos militer TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

1 hari lalu

TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

2 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

3 hari lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

8 hari lalu

Kemendikbud Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Sejumlah Daerah Terdampak Bencana

Bencana alam melanda sejumlah wilayah di Tanah Air dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

9 hari lalu

17 Sekolah Bakti BCA Berhasil Tingkatkan Mutu dan Siap Naik Kelas

BCA menggelar rangkaian Appreciation Day Sekolah Bakti BCA bertema "Building Better Future: Nurturing Dreams, Growing Leaders

Baca Selengkapnya

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

9 hari lalu

FSGI Soroti Tingginya Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam Hardiknas 2024

FSGI prihatin karena masih tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan dalam perayaan hardiknas 2024

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

9 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

9 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya