PDIP Kalah dari Partai Ummat untuk Keterwakilan Caleg Perempuan di DPR Asal Jakarta

Kamis, 9 November 2023 23:51 WIB

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau caleg. DKI Jakarta terbagi menjadi tiga daerah pemilihan atau dapil, yaitu Dapil I, Dapil II, dan Dapil III.

Pengumuman DCT ini serentak dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023, berbarengan dengan DCT anggota DPRD dan DPD. Dari 18 partai yang ikut serta dalam Pemilihan Umum 2024 ini, total nama calon legislatif anggota DPR Dapil DKI Jakarta berjumlah 373 orang, terdiri dari 235 laki-laki dan 138 perempuan.

Dapil I DKI Jakarta terdiri dari 107 nama caleg DPR, dengan keterwakilan perempuan sebesar 36,4 persen. Dapil II DKI Jakarta 125 caleg anggota DPR dengan persentase keterwakilan perempuan paling besar di antara dapil yang lain, yaitu 37,6 persen.

Sementara Dapil III DKI Jakarta untuk caleg anggota DPR terdiri dari 141 nama dari 18 partai, dengan keterwakilan perempuan 36,9 persen.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

Advertising
Advertising

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 15 laki-laki dan 6 perempuan

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 14 laki-laki dan 7 perempuan

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 15 laki-laki dan 6 perempuan

4. Partai Golongan Karya (Golkar): 14 laki-laki dan 7 perempuan

5. Partai NasDem: 15 laki-laki dan 6 perempuan

6. Partai Buruh: 14 laki-laki dan 7 perempuan

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): 10 laki-laki dan 7 perempuan

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12 laki-laki dan 9 perempuan

9. Partai Kebangkitan Nusantara: 11 laki-laki dan 9 perempuan

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): 13 laki-laki dan 8 perempuan

11. Partai Garda Republik Indonesia: 12 laki-laki dan 9 perempuan

12. Partai Amanat Nasional (PAN): 13 laki-laki dan 8 perempuan

13. Partai Bulan Bintang (PBB): 13 laki-laki dan 8 perempuan

14. Partai Demokrat: 15 laki-laki dan 6 perempuan

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 14 laki-laki dan 7 perempuan

16. Partai Perindo: 13 laki-laki dan 8 perempuan

17. Partai Persatuan Pembangunan: 11 laki-laki dan 10 perempuan

18. Partai Ummat: 11 laki-laki dan 10 perempuan

Partai Ummat Kalahkan PDIP

Dari rincian tersebut, Partai Gelora jadi partai yang paling sedikit mengusung kadernya sebagai calon anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta, tercatat hanya 17 nama. Diikuti dengan Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 20 caleg. Sedang 16 partai lainnya masing-masing mencalonkan 21 kadernya sebagai anggota DPR RI.

Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Ummat jadi partai dengan persentase keterwakilan perempuan paling besar untuk DCT DPR Dapil DKI Jakarta, masing-masing sebesar 47,6 persen.

Sementara, ada empat partai poltik yang tidak mencapai persentase keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam perebutan kursi anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta. Keempatnya adalah yaitu: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 28,6 persen; PDIP sebesar 28,6 persen; Partai NasDem sebesar 28,6 persen; dan Partai Demokrat sebesar 28,6 persen.

Pencetakan surat suara akan mulai dilakukan pada Jumat 10 November 2023 terhadap 373 DCT anggota DPR yang sudah ditetapkan. Peserta pemilu baru dapat menggelar kampanye terhitung sejak 25 hari penetapan DCT, yaitu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Pilihan Editor: Kasus Firli Bahuri, Penyidik Polda Akhirnya Terima Surat Balasan Minta Supervisi KPK

Berita terkait

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

3 jam lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

8 jam lalu

Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

8 jam lalu

Prabowo Sebut Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Reaksi Para Politikus PDIP

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Bung Karno milik seluruh rakyat Indonesia. Apa kata para politikus PDIP?

Baca Selengkapnya

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

8 jam lalu

KPU DKI Persilakan Cagub Jalur Independen Tak Lolos Syarat Daftar Ulang Lewat Parpol

KPU DKI Jakarta mempersilakan cagub dan cawagub jalur independen untuk mendaftar kembali melalui jalur partai politik jika tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

12 jam lalu

Respons KPU Jakarta Soal Waktu Pendaftaran Cagub Jalur Independen yang Dianggap Singkat

KPU DKI Jakarta menyebut waktu pendaftaran calon jalur independen ini sebenarnya tidak bisa dibilang terlalu singkat.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

22 jam lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

23 jam lalu

KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

23 jam lalu

KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

1 hari lalu

Kata Pengamat dan PDIP soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Prabowo menyindir bahwa selalu ada partai politik yang mengaku-ngaku memiliki Bung Karno. Apa kata PDIP dan pengamat?

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya