Top 3 Metro: Aktivis 98 Gugat Jokowi, Anwar Usman, KPU hingga Tuntut Pencalonan Cawapres Gibran Dihentikan

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 11 November 2023 07:29 WIB

Koordinator Advokasi Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2.0, Patra M. Zen bersama tiga aktivis '98, Azwar Furgudyama, Petrus Hariyanto, dan Firman Tendry Masengi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres di Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI dan Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga aktivis 1998 menuntut agar proses pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024 dihentikan.

Laporan berikutnya masih soal gugatan yang diajukan tiga aktivis 1998. Gugatan tidak hanya ditujukan kepada KPU dan Anwar, tapi juga Presiden Joko Widodo alias Jokowi serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Informasi tentang ibu di Depok menjual anak kandungnya untuk melayani warga negara asing (WNA) juga menjadi yang terpopuler. Pelaku menjual anaknya berusia 15 tahun senilai sekitar Rp 6 juta. Si ibu sudah ditangkap Polres Metro Depok.

Tempo telah merangkum tiga berita Top Metro tersebut di bawah ini.

1. Tuntut pencalonan Gibran sebagai cawapres dihentikan
Tiga aktivis 1998 resmi menggugat soal pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) hari ini. Koordinator Advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0, Patra M. Zen, menyebut para penggugat menuntut proses pencalonan Gibran dihentikan.

Advertising
Advertising

"Kami minta dalam tuntutan kami, menghukum, dan memerintahkan KPU selaku tergugat pertama untuk melakukan penghentian proses pencalonan Gibran sebagai cawapres dalam Pemilu 2024," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 November 2023.

Ketiga penggugat adalah Petrus Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. Gugatan ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum RI (tergugat I), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tergugat II), Presiden Joko Widodo alias Jokowi (turut tergugat I), dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno (turut tergugat II).

Pendaftaran gugatan ke PN Jakpus ini didasarkan atas dugaan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum sehubungan dengan pencalonan Gibran sebagai pendamping capres Prabowo Subianto.

Jika gugatan ini terbukti, para penggugat juga meminta KPU dan Anwar meminta maaf melalui media cetak serta elektronik. Patra menyampaikan isi permohonan maaf tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang Jokowi dan menterinya juga digugat

<!--more-->

2. Jokowi dan menterinya juga digugat
Tiga aktivis 1998 menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Mereka digugat karena dinilai melakukan perbuatan melanggar hukum perihal pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden atau cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Penggugat dari tiga orang aktivis pro demokrasi yang sudah berjuang untuk menegakkan negara hukum yang demokratis dan berkeadilan," kata Koordinator Advokat TPDI 2.0, Patra M. Zen, yang didampingi 11 advokat lain di PN Jakpus, Jumat, 10 November 2023.

KPU tercatat sebagai tergugat pertama. Sementara Anwar menjadi tergugat kedua.

Patra melanjutkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga digugat. Mereka masing-masing menjadi turut tergugat pertama dan turut tergugat kedua.

"Presiden Jokowi turut tergugat pertama, karena semestinya siapapun orangtua kalau ada niat rencana melakukan pelanggaran hukum, harusnya dilarang," ucapnya.

Sedangkan Pratikno digugat karena diduga membiarkan Jokowi untuk tidak melarang dugaan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan KPU dan Anwar Usman.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang ibu jual anak kandung untuk melayani WNA

<!--more-->

3. Ibu jual anak kandung untuk melayani WNA
Seorang Ibu di Sukmajaya Depok berinisial D, tega menjual anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun untuk melayani pria warga negara asing (WNA).

Saat dikonfirmasi Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Depok Inspektur Satu Siti Nurhayati membenarkan ihwal penjualan ABG oleh ibu kandungnya tersebut.

"Iya (korban dijual ke WNA)," kata Nurhayati, Jumat, 10 November 2023.

Saat ini pelaku atau ibu kandung korban yang merupakan warga Kecamatan Sukmajaya sudah ditangkap di Polres Metro Depok.

"Sudah, kemarin (Kamis, 9 November 2023) sudah ditangkap," tutur Nurhayati.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari pelaku, si ibu menjual anaknya sebagai pemuas seks pria WNA itu dengan harga sekitar Rp 6 juta.

Ia menerangkan kasus tersebut terungkap saat korban ditemani kakak ibunya melapor ke Polres Metro Depok dan pelaku langsung diamankan.

Baca selengkapnya di sini.

Berita terkait

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

5 jam lalu

Bamsoet Sebut Pelantikan Prabowo - Gibran Sangat Sulit untuk Dijegal

Bamsoet mengatakan tak ada celah untuk menunda atau membatalkan pelantikan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

6 jam lalu

Alasan PSI Targetkan Kandidatnya Tidak Boleh Kalah di Pilkada Solo

PSI menargetkan kandidatnya yang berlaga di Pilkada 2024 harus menang, terutama di Solo. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

16 jam lalu

Wakil Ketua TKN Sebut Ada Orang yang Klaim Kerja Relawan Prabowo-Gibran untuk Minta Jabatan

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengungkapkan bahwa ada pihak yang berusaha mengklaim kerja-kerja relawan dalam pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Menurut Silfester, klaim-klaim itu dilakukan untuk meminta jabatan di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

17 jam lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

1 hari lalu

Prabowo Subianto Terus Disoroti, Kabinet Besar hingga Peluang Koalisi

Berbagai wacana yang dilepas Prabowo Subianto ters mendapat sorotan

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

1 hari lalu

Alasan Gerindra Buka Peluang Orang dari Luar Surakarta Maju di Pilkada Solo

Gerindra mematok syarat calon yang mereka usung bisa melanjutkan target Wali Kota Surakarta saat ini Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

1 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

1 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

1 hari lalu

Punya Koalisi 400 Ribu Suara Pemilu 2024, PKS Depok Tidak Gentar Dikeroyok Enam Partai

Koalisi yang digalang PKS-Golkar sudah memiliki 400 ribu suara pada Pemilu 2024, di mana PKS sendiri meraih 250 ribu suara.

Baca Selengkapnya

Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

1 hari lalu

Jaring Aspirasi Masyarakat, Kandidat Calon Wali Kota Depok PKS Bikin Program Nyentil Imam

Imam yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok mengatakan program ini bertujuan mencari solusi yang selama ini dihadapi warga Depok.

Baca Selengkapnya