Ibu di Depok yang Jual Anak Kandung ke WNA Mesir Mengaku Punya Utang Pinjol Rp 100 Juta

Senin, 13 November 2023 14:57 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengungkapkan RAD alias D, 41 tahun ibu di Depok tega menjual anak kandungnya ke WNA asal Mesir karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga Rp100 juta.

Hadi menerangkan berdasarkan hasil pemeriksaa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Metro Depok, D menjual anaknya yang masih berstatus pelajar SMP karena terlilit utang.

"Utangnya sampai Rp100 juta lebih berikut bunganya, tapi sudah ada yang dibayarkan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.

Untuk melunasi utang pinjol tersebut, D tega menjual anak kandungnya kepada WNA asal Mesir berinisial T yang telah ditangkap pada Jumat 10 November 2023 di apartemen kawasan Cibubur.

"Pelaku atau ibu kandung korban sendiri kami amankan pada Rabu (8 November 2023) dari laporan paman dan tante korban. Dan dari keterangan pelaku, utangnya tinggal sekitar Rp80 juta," terang Hadi.

Advertising
Advertising

Hadi menuturkan, D sendiri mengenal T sejak 2021, di mana ibu kandung korban bekerja sebagai cleaning service di salah satu tempat kebugaran di Jakarta.

"Namun, di 2022 D terlilit utang pinjol. Saat itu lah D menawarkan anak kandungnya kepada pelaku yang merupakan WNA Mesir berinisial T, kemudian D membujuk anaknya dengan dalih untuk membantu dirinya yang terlilit pinjol," tutur Hadi.

Dari hasil pemeriksaan, D telah menjual anak kandungnya kepada T sekitar 3 kali dengan total yang didapat D Rp6 juta. Lokasi pertama dan kedua di Jakarta pada 2022, kemudian yang terakhir awal November 2023 di apartemen di kawasan Harjamukti dengan nilai transaksi Rp3 juta.

"Untuk melayani pelaku T, ibu kandung korban yang juga pelaku sampai menjemput korban yang sedang bersekolah di Cianjur," papar Kasat Reskrim.

Kendati demikian pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku, sehingga kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku, baik ibu kandung korban dan juga WNA asal Mesir berinisial T.

"Kami pun tengah berkoordinasi dengan Imigrasi Depok untuk menangani kasus ini," ujar Hadi.

Ibu kandung korban atau pelaku D sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam pasar berlapis, yakni Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya kurungan penjara paling lama 15 tahun," ucap Hadi.

Pilihan Editor: Ibu di Depok Jual Anak Kandungnya yang Berusia 15 tahun untuk Melayani Pria WNA

Berita terkait

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 hari lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 hari lalu

Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

1 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

2 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

2 hari lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

2 hari lalu

Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.

Baca Selengkapnya

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

2 hari lalu

Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.

Baca Selengkapnya