Buruh Pesimistis Heru Budi akan Seperti Anies Pakai Hak Diskresi untuk Menetapkan UMP DKI 2024

Jumat, 17 November 2023 16:16 WIB

Demo buruh menuntut kenaikan UMP 2024 di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta perwakilan buruh, Dedi Hartono, pesimistis Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi akan menggunakan hak diskresi dalam menentukan besaran upah minimum provinsi atau UMP DKI 2024.

Dedi khawatir Heru tidak seperti mantan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menetapkan nilai UMP DKI 2022 bukan beralaskan pada regulasi pemerintah pusat.

“Jadi posisinya Pj Gubernur ini kan orang yang strick di dalam UU dan dia bukan politisi. Saya khawatir dia enggak akan bisa berubah banyak untuk melakukan diskresi sebagai gubernur,” kata perwakilan Federasi ASPEK Indonesia itu saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 16 November 2023.

Sebelumnya, Anies menetapkan UMP 2022 hanya naik Rp 37.749 atau 0,85 persen dari 2021 menjadi Rp 4.453.935,536. Dia lantas merevisi kenaikan UMP 2022 menjadi Rp 225.667 atau 5,11 persen demi asas keadilan. Dengan begitu, UMP DKI 2022 ditetapkan senilai Rp 4.641.854.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta rupanya menggugat keputusan Anies soal revisi besaran UMP 2022. Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Kamis, 13 Januari 2022. Intinya, majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut.

Advertising
Advertising

Hakim memerintahkan Anies untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru mengenai UMP 2022 dengan mengacu pada Rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja/ Buruh Nomor: I/Depeprov/XI/2021, tanggal 15 November 2021 sebesar Rp 4.573.845.

Dedi tidak berharap banyak bahwa Heru Budi akan memenuhi tuntutan buruh soal UMP DKI 2024 naik 15 persen. Sebab, Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI akan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dalam menentukan besaran UMP tahun depan.

PP 51/2023 adalah regulasi turunan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurut Dedi, buruh hanya bisa berharap Kementerian Ketenagakerjaan akan mengubah regulasi yang mengatur tentang formulasi kenaikan upah.

“Paling salah satunya teman-teman harus melakukan upaya perubahan regulasi di Kementerian,” kata Dedi.

Pilihan Editor: Kemarin Periksa Firli Bahuri, Hari Ini Penyidik Polda Metro Rapat Koordinasi Bersama Deputi Korsup KPK

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

17 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

8 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

8 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

8 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

10 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya