TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik yang menangani kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri akan menghadiri rapat koordinasi Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.
Rapat koordinasi dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK itu rencananya akan digelar hari ini, Jumat, 17 November 2023.
“Penyidik menyambut baik dan positif atas undangan dimaksud dan penyidik akan berangkat besok untuk melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup KPK,” kata Ade usai pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat, 16 November 2023.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan akan digelar pukul 09.00 di Gedung Merah Putih KPK. Menurut dia, rapat koordinasi ini merupakan bentuk keseriusan KPK dalam melakukaan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini,” ujarnya Rabu, 15 November 2023.
Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rapat tersebut sebagai langkah awal sebelum supervisi KPK dimulai. Supervisi tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Rakor itu adalah tahapan awal, sebelum pelaksanaan supervisi. nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung terkait dengan rapat kordinasi maupun dengar pendapat," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat, 10 November 2023.
Surat permohonan supervisi atau pengawasan diajukan oleh Polda Metro Jaya kepada KPK pada 11 Oktober 2023. Permohonan itu juga diajukan kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, surat permohonan supervisi sudah dijawab KPK. Tapi dia tidak menyebutkan sejak kapan.
"Kami sudah kirimkan kemudian dari KPK sudah membalas, artinya tujuan proses penyidikan ini agar efisien," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis 9 November 2023.
Menurut Ali, koordinasi bisa menentukan duduk perkara kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. “Untuk memastikan proses hukum yang dilakukan nantinya betul-betul sesuai fakta hukum, ketentuan, dan mekasnisme yang berlaku,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah mengundang Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk rapat koordinasi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 10 November 2023.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya berhalangan hadir. Ade Safri meminta agar rapat koordinasi digelar pada pekan ketiga November 2023.
"Karena pada hari Jumat, 10 November 2023, penyidik telah memiliki jadwal penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata dia dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Kamis malam, 9 November 2023.
BAGUS PRIBADI | M FAIZ ZAKI | DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: Usut Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polda Metro Masih Perlu Rapat Koordinasi dengan KPK untuk Supervisi