3 Rekomendasi Nilai UMP DKI 2024 yang Bakal Diserahkan Ke Heru Budi

Sabtu, 18 November 2023 13:02 WIB

Sejumlah karyawan perkantoran berbincang saat jam istirahat di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta dan Dewan Pengupahan telah selesai sidang rekomendasi besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI 2024. Ada 3 rekomendasi UMP DKI 2024 yang akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Kita membuat rekomendasi ke Pak Gubernur untuk menetapkan angkanya,” kata Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 17 November 2023.

Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta digelar di Gedung Blok G lantai 23, Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis siang hingga malam.

Adapun hasil rekomendasi yang akan diajukan kepada Penjabat Gubernur Heru Budi, yaitu:

1. Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta unsur Organisasi Pengusaha mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 menggunakan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pemghitungannya menggunakan formula alfa 0,20 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP DKI Jakarta 2024 sebesar Rp 5.043.068.

Advertising
Advertising

2. Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 naik 15 persen.

Penghitungan menggunakan formula inflasi DKI Jakarta (1,89 persen) ditambah Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta (4,90 persen) ditambah indeks tertentu (8,15 persen), sehingga hasilnya Rp 5.637 068.

3. Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2024 berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Penghitungannya menggunakan alfa 0,30 dari Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta sehingga UMP DKI 2024 sebesar Rp 5.067.381.

Pilihan Editor: Pesimistis UMP DKI 2024 Naik 15 Persen, Diprediksi Hanya di Bawah 4 Persen

Berita terkait

KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

30 November 2023

KSPI Sebut Mogok Nasional Awalan Diikuti 50 Ribu Buruh di Jakarta, Tuntut UMP DKI 2024 Naik 15 Persen

Di Jakarta, buruh mogok nasional di kawasan industri Pulo Gadung, dan berunjuk rasa di Balai Kota DKI.

Baca Selengkapnya

KSPI Minta Heru Budi Revisi UMP DKI 2024, Bandingkan dengan Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi

24 November 2023

KSPI Minta Heru Budi Revisi UMP DKI 2024, Bandingkan dengan Kenaikan UMK Kabupaten Bekasi

KSPI meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi merevisi besaran UMP DKI 2024. Buruh membandingkannya dengan kenaikan UMK Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

24 November 2023

Ini Alasan Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI 2024 dan Bersiap Mogok Kerja

Salah satu pihak buruh yang menentang penetapan UMP DKI 2024 adalah Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Baca Selengkapnya

Top Metro: Serpong Terendam Banjir, KJP Plus Belum Cair, Heru Budi soal UMP DKI dan Pengusaha

23 November 2023

Top Metro: Serpong Terendam Banjir, KJP Plus Belum Cair, Heru Budi soal UMP DKI dan Pengusaha

Ratusan rumah di Serpong terendam banjir, bagaimana penjleasan Heru Budi soal UMP DKI 2024 dan KJP Plus yang belum cair

Baca Selengkapnya

Apindo Sebut Keputusan Heru Budi soal UMP DKI 2024 Rp 5,06 Juta Harus Dihormati

22 November 2023

Apindo Sebut Keputusan Heru Budi soal UMP DKI 2024 Rp 5,06 Juta Harus Dihormati

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo menerima UMP DKI 2024 naik 3,38 persen menjadi Rp 5,06 juta. Keputusan itu harus dihormati.

Baca Selengkapnya

Daftar UMP 2024: Kenaikan Tertinggi Rp 221.000 di Maluku Utara, Terendah Rp 36.000 di Gorontalo

22 November 2023

Daftar UMP 2024: Kenaikan Tertinggi Rp 221.000 di Maluku Utara, Terendah Rp 36.000 di Gorontalo

Dewan Pengupahan Nasional telah merekapitulasi daftar upah minimum provinsi (UMP) 2024 ke Kemnaker. Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

22 November 2023

Alasan KSPI Ngotot Tolak UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta

KSPI tetap menolak kenaikan UMP DKI 2024 sebesar Rp 5,06 juta. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp 5,06 Juta, Begini Syarat dan Ketentuan Penetapan UMP di Indonesia

22 November 2023

UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp 5,06 Juta, Begini Syarat dan Ketentuan Penetapan UMP di Indonesia

Menjelang akhir tahun, setiap provinsi di Indonesia mulai menetapkan UMP. Apa syarat atau ketentuan penetapan UMP 2024?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Penetapan UMP DKI 2024 juga Harus Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha

22 November 2023

Heru Budi Sebut Penetapan UMP DKI 2024 juga Harus Pertimbangkan Kemampuan Pengusaha

Pj Gubernur DKI Heru Budi menyebut penetapan UMP DKI 2024 harus memperhatikan kemampuan seluruh stakeholders, termasuk pengusaha.

Baca Selengkapnya

Penetapan UMP DKI 2024, Ekonom: Pemerintah Lebih Senang Pengusaha yang Pro Upah Murah

22 November 2023

Penetapan UMP DKI 2024, Ekonom: Pemerintah Lebih Senang Pengusaha yang Pro Upah Murah

Ekonom Bhima Yudisthira mengkritik Pj Gub DKI Heru Budi Hartono yang mengacu ke UU Cipta Kerja untuk menentukan kenaikan UMP DKI 2024

Baca Selengkapnya