Pengumuman UMP Jakarta 2024: Heru Budi Versus Seruan Buruh

Selasa, 21 November 2023 15:30 WIB

Buruh kembali menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta untuk mengawal penetapan kenaikan besaran nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024. Kaum buruh meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk tetap menaikan upah minimum sebesar 15 persen, Selasa, 21 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2024 hari ini, Selasa 21 November 2023. Untuk besarannya, dia memastikan bakal mengacu pada regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja.

Regulasi turunan UU Cipta Kerja yang dipakai Heru adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Merujuk dari regulasi tersebut, Heru Budi menyebut, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan besaran UMP 2024 dengan formulasi alfa 0,30.

Itu artinya, besaran nilai UMP Jakarta 2024, berdasarkan formula yang diatur dalam PP 51/2023 yang penghitungannya menggunakan alfa 0,30 dari pertumbuhan ekonomi DKI, akan sebesar Rp 5.067.381.

Angka itu lebih besar dari usulan pengusaha (Rp 5.043.068), tapi lebih rendah daripada tuntutan unsur buruh yang sebesar Rp 5.637 068. Menurut para buruh, besaran UMP 2024 yang sebesar Rp 5.067 juta tidak cukup untuk hidup di Jakarta, sehingga mereka tetap harus mencari penghasilan tambahan.

"Dengar Pak (Pj Gubernur DKI), upahnya nggak cukup," ucap orator demo buruh di depan Balai Kota DKI, Selasa 21 November 2023, menjelang pengumuman UMP Jakarta 2024 oleh Heru Budi.

Advertising
Advertising

Namun Heru Budi telah menyatakan kalau penetapan UMP sudah selesai sidang, proses administrasinya sedang dilalui. "Kepala Dinas Tenaga Kerja melalui bu Asisten Perekonomian dan Keuangan akan membuat surat secara administrasi ke gubernur," ucap eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Heru Budi sekaligus memberi isyarat tidak akan menggunakan hak diskresi seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan dua tahun lalu. Saat itu Anies menetapkan UMP 2022 naik Rp 37.749 atau 0,85 persen dari 2021 menjadi Rp 4.453.935,536. Tapi kemudian merevisi lagi kenaikan menjadi Rp 225.667 atau 5,11 persen. Dengan begitu, UMP DKI 2022 ditetapkan senilai Rp 4.641.854.

Pilihan Editor: Membandingkan Ghisca dan Anggi, Dua Kasus Penipuan dan Penggelapan oleh Mahasiswi

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

13 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

8 hari lalu

Rektor Paramadina: Anies dan Ahok Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada Jakarta

Dalam pemilihan presiden 2024, Anies tampil dengan citra nasionalis religius biasa. Sedangkan, Ahok selama ini dianggap sebagai seorang nasionalis.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

8 hari lalu

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

8 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

10 hari lalu

Kata Pengamat soal Kemungkinan Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta

Nama Anies dan Ahok belakangan ramai disandingkan untuk berduet dalam laga pilkada 27 November mendatang. Apakah memungkinkan terjadi?

Baca Selengkapnya