TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritonang, 19 tahun, mahasiswi Universitas Trisakti atas dugaan penipuan tiket konser Coldplay dengan kerugian mencapai Rp 5,1 Miliar.
Polisi mengungkap Ghisca memiliki keinginan untuk memperkaya diri dari aksi penipuannya tersebut.
Baca Juga:
"Motifnya adalah bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.
Polisi menetapkan barang bukti berupa mutasi rekening pada ATM korban maupun milik Ghisca. Polisi juga menyita barang-barang bermerek seperti tas, sepatu, laptop, handphone, yang jika ditotal nilainya sekitar Rp 600 juta.
"Dan sisanya hampir sekitar 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.
Anggi Mahasiswi Pembajak Paket Shopee
Sebelum Ghisca, publik dihebohkan dengan ulah RFP alias Anggi, 20 tahun, pelaku pembajakan paket Shopee Express dan mencuri sejumlah produk Apple dengan modus meminta resi pengiriman.
Mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah itu berpura-pura sebagai karyawan PT Erajaya yang mengurus pengiriman produk.
RFP alias Anggi tersangka pembajak paket Shopee Express senilai Rp 337 juta. Foto Polda Metro
Setelah memiliki resi, ia mengelabui operator jasa pengiriman untuk mengambil paket. Total sebanyak 28 barang yang terdiri dari perangkat iPhone 14 Pro, serta MacBook dan iPad berhasil dicurinya.
"Tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut senilai Rp 337.458.000," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
Sebelum tertangkap pada 14 Agustus, Anggi sempat berlibur ke Thailand selama dua pekan. Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ardian Satrio Utomo mengatakan Anggi berlibur bersama empat rekannya.
“Kami sudah melakukan monitoring dari tiga hari sebelumnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, bekerja sama juga dengan pihak Imigrasi,” kata Ardian kepada Tempo, Selasa, 13 September 2023.
Penangkapan terjadi antara pukul 19.00-20.00. Rekan-rekan Anggi yang tidak berkepentingan, dipersilakan pulang. “Kecuali yang berkepentingan, yaitu Anggi,” ujar Ardian
Pilihan Editor: Top 3 Metro: KJP Plus November Belum Cair karena Tunggu Keputusan Gubernur, Ketua BEM UI Buktikan Intimidasi ke Keluarganya