Satpol PP DKI Jakarta Kerahkan Petugas Copoti Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang, Sesuai Putusan KPU

Selasa, 28 November 2023 10:57 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam rutinitas persiapan KTT ASEAN ke-43 yang digelar pada 5-7 September 2023, di Jakarta, Jumat (1 September 2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan siap membantu proses Pemilu 2024. Satpol PP akan membantu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menertibkan tempat alat peraga kampanye (APK) yang memang dilarang dipasang di tempat-tempat tertentu.

“Dengan adanya putusan dari KPU, tempat-tempat mana yang boleh dan tidak boleh ya semua peserta pemilu bisa menaati,” kata Arifin di Kota Tua, Jakarta Barat pada Senin, 27 November 2023.

Anggota KPU Pusat Betty Epsilon Idroos menyampaikan larangan pemasangan tempat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 70 dan 71 tentang pemilu.

Berdasarkan laman resmi kpu.go.id, ada sejumlah tempat umum yang dilarang ditempeli bahan kampanye. Pada Pasal 71, APK dilarang dipasang pada tempat umum yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Termasuk jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

Arifin mengatakan, tugas Satpol PP sifatnya hanya membantu. Sedangkan pengawasan dan penyelenggaraan tetap dilakukan oleh KPU dan Bawaslu.

Menurut pengalamannya, masyarakat biasanya mengirim aduan ke Panwas jika merasa terganggu dengan alat peraga kampanye. “Selama ini kan kita pemilu bukannya baru sekali, udah berapa kali dan itu udah sering terbiasa begitu,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Arifin mengatakan sebanyak 10-15 orang Satpol PP telah diterjukan untuk membantu kelurahan. Di tingkat kecamatan ada sekitar 30 sampai 80 orang. “Jadi sesuatu yang melanggar perda ya Satpol PP yang lah yang kerjakan,” kata Arifn.

Sebagai pihak yang membantu, Arifin berharap agar proses pemilu terjadi dengan aman, lancar, tertib. "Dan yang utama, kami Satpol PP ASN. ASN harus netral. Enggak boleh berpihak," kata dia.

Pilihan Editor: Ugal-ugalan Setir Mobil Sebabkan 2 Orang Tewas, Anggota Satpol PP Cilincing Jadi Tersangka

Berita terkait

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

19 menit lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

38 menit lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

2 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

6 jam lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

7 jam lalu

Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

9 jam lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

21 jam lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

23 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

23 jam lalu

Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya