Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Selasa, 28 November 2023 19:02 WIB

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara Forkopimda di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menyelesaikan masalah dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya.

“Masalah sudah selesai di SD yang viral itu di Malaka Jaya,” kata Heru Budi saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023.

Untuk detail masalah, Kepala Sekretariat Kepresidenan itu menyarankan media untuk menanyakan langsung kepada Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur. "Saya sudah ke sana (SDN 10 Malaka Jaya) tadi,” ujarnya.

Isu dugaan pemotongan upah guru honorer bermula ketika DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki). Forgupaki menginformasikan bahwa 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan, berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan orangtua murid. Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.

Advertising
Advertising

Adapun di SDN 10 Malaka Jaya, beredar kabar seorang guru honorer agama Kristen yang gajinya diduga disunat hingga hanya mendapat Rp300 ribu. Guru tersebut dikabarkan menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp9 juta per bulan.

Sementara itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memeriksa Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati soal isu ini. Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik DKI Muhammad Roji menyebut, dari penjelasan kepala sekolah, tidak ada pemotongan upah.

"Tidak ada pemotongan, hanya mekanisme pembayaran upah," kata Roji ketika dihubungi, Selasa, 28 November 2023.

Disdik DKI kemudian mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari kepala sekolah, bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat pekan lalu.

Roji menjelaskan, kesepakatan upah Rp9 juta per bulan itu untuk membayar tiga guru honorer SDN Malaka Jaya 10 selama dua bulan, yakni Agustus dan September. Tiga guru yang dimaksud bernama Riski Endah, Nuranisah, dan Adetia Novitiasari. "Rp 9 juta untuk dua bulan, lalu dibagi tiga," ujar Roji.

Ia menuturkan, honor tersebut ditransfer ke rekening milik Adetia. Kemudian, Adetia membagikan upah itu ke Riski dan Nuranisah yang masing-masing memperoleh Rp 2 juta. Adetia hanya mendapat honor Rp 500 ribu.

Menurut Roji, Riski dan Nuranisah memperoleh bayaran lebih besar daripada Adetia lantaran lebih lama mengajar di SDN Malaka Jaya 10. Sementara Adetia adalah guru baru.

Mekanisme pembagian upah ini, kata Roji, diatur Kepala Sekolah dan Bendahara SDN Malaka Jaya 10. "Jadi total Rp 4,5 juta per bulan," ucapnya.

ANTARA | NOVALI PANJI

Pilihan Editor: Kampanye Anies Baswedan Hari Pertama di Jakarta Utara, Relawan Bikin Tembok Harapan di Koja

Berita terkait

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

14 jam lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

17 jam lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Pepisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

21 jam lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

7 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

9 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Serikat Pekerja Kampus Ungkap Sederet Permasalahannya

Hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus menemukan mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

15 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

17 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

20 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

28 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

29 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya