Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Soal Pencairan Dana KJP Plus dan KJMU

Rabu, 29 November 2023 10:00 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan mekanisme pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Pencairan dana bantuan sosial itu dilakukan enam bulan sekali dalam satu tahun, namun, penarikannya bisa dilakukan setiap bulan.

“KJP Plus yang setiap tahap cairnya enam bulan. Kita lakukan proses pemindahan dana dari rekening khusus ke rekening penerima yang kita pindahkan adalah langsung enam bulan,” kata Waluyo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa sore, 28 November 2023.

Jumlah uang yang masuk ke rekening penerima KJP Plus maupun KJMU adalah keseluruhan dana bantuan untuk 6 bulan. Namun, guna memastikan dana ini bisa dibelanjakan untuk pemenuhan kebutuhan sampai Desember 2023, Dinas Pendidikan DKI (Disdik) memberlakukan sistem blokir.

“Dananya yang sudah masuk rekening itu enam bulan, kalau dia lihat print buku tabungan di kantor layanan Bank DKI uangnya masih banyak tapi kalau di-check di ATM yang terlihat adalah nominal yang kita buka blokir per bulan saja. Itu bisa ditarik, bisa digunakan,” ujarnya.

Dengan sistem blokir ini, penerima tidak bisa mengambil dana sekaligus enam bulan, melainkan bertahap selama 6 bulan. Disdik DKI akan membuka blokir untuk penerima manfaat bisa menarik uang KJP Plus melalui ATM Bank DKI setiap bulan, walaupun dana yang sudah masuk dalam rekening penerima manfaat adalah untuk enam bulan.

Advertising
Advertising

“Kalau Kepgub (Keputusan Gubernur) ini sekarang, November, berarti untuk jatah Juli itu cair di November, Agustus cair di Desember. Enam bulan itu akan cair mulai dari November sampai dengan April 2024,” ucap Waluyo.

Penerima dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2023 bulan November ini adalah 656.722 peserta didik. Namun pencairan dananya dibagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama sebanyak 576.263 peserta didik dan gelombang kedua sebanyak 80.459 peserta didik.

Pilihan Editor: 576.263 Peserta Didik Terima KJP Plus Periode Juli-Desember 2023 Gelombang Pertama


Berita terkait

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

19 jam lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

41 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

57 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

58 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

16 Maret 2024

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

15 Maret 2024

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

15 Maret 2024

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya