Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Rabu, 29 November 2023 11:19 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang Kartu Jakarta Pendidikan Pintar atau KJP Plus. Mereka terjaring dalam empat tahapan uji kelayakan dan verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan atas data penerima dana bantuan pendidikan tersebut.

Satu di antara yang tersisih itu diduga antara lain adalah anak-anak dari Lia Apriatni (41 tahun). Pedagang eceran di Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, ini memiliki dua anak yang sedang duduk di bangku SMP. Dia mengungkap terputus merasakan manfaat KJP Plus selama beberapa bulan terakhir.

“Total enam bulan full bayar sendiri semua, awalnya saya nggak tahu apa masalahnya kok terblokir, saya kira hanya soal administrasi,” kata Lia menuturkan saat ditemui pada Selasa, 27 November 2023.

Lia mengungkapkan, tidak lama setelah KJP Plus kedua anaknya terblokir, informasi didapat dari sekolah jika dirinya terdeteksi mempunyai mobil pribadi dan sebidang tanah yang jembar. Dia mengaku terkejut. "Lah, punya mobil mewah dan tanah luas? Buat makan aja susah,” katanya sambil menambahkan suaminya hanya seorang sopir angkot.

Atas 'tuduhan' tersebut, Lia langsung mengadu ke kelurahan tempatnya tinggal. Dari sini, dia mendapat arahan bagaimana bisa mendaftar dan mendapatkan KJP Plus kembali. Hasilnya, menurut dia, pencoretan dibatalkan per Juli lalu. Hanya, manfaat belum akan bisa diterima langsung saat itu juga.

Advertising
Advertising

“Alhamdulillah mengurusnya cuma dua minggu, tapi memang dana nggak dapat selama enam bulan. Baru dapet nanti ini setelahnya, mudah-mudahan, karena sudah perpanjang,” ujarnya.

Pilihan Editor: Denda PLN Tak Bisa Diganggu Gugat, Ini 3 Pelajaran yang Dibagikan Pelanggan di Cengkareng

Berita terkait

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

17 jam lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.

Baca Selengkapnya

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

3 hari lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

3 hari lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

3 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

4 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

15 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

19 hari lalu

MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

19 hari lalu

MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

35 hari lalu

Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya