Kampanye Gibran di Jakut Diduga Libatkan Anak-Anak, Ada Panwaslu tapi ...

Reporter

Antara

Sabtu, 2 Desember 2023 08:37 WIB

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berkampanye di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 1 Desember 2023. Di momen itu ia sempat meminta anak-anak naik ke atas panggung.

"Anak-anak ke panggung, sini saya bagikan buku. Susunya nanti juga dibagikan," kata Gibran saat menghadiri undangan Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo di RT. 013/RW. 011 Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat petang.

Berdasrakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu anak-anak dilarang ikut kampanye. Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan: warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih.

Ketua acara tersebut, Akrom Saleh Akib, mengklaim pihaknya sudah berupaya menghalau anak-anak untuk datang. Kedatangan Gibran di Jakarta Utara itu untuk melihat kematangan program kerja pos komando (posko) pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Akrom mengklaim panitia sigap mengantisipasi sehingga tidak ada insiden yang mengakibatkan kecelakaan dalam agenda politik tersebut.

Sementara itu, di lokasi terlihat hadir anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Penjaringan Dito Handoko. Namun, Dito belum bersedia memberikan keterangan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam kunjungan Gibran menemui masyarakat di Jalan Rawa Bebek, RT13/RW11 Kelurahan Penjaringan.

KPU DKI Jakarta telah mengimbau para tim kampanye pasangan capres-cawapres di Jakarta untuk mematuhi setiap aturan kampanye. Hal ini disampaikan saat menggelar rapat koordinasi pada 14 November 2023.

Dalam masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, peserta dibatasi sesuai maksimal kapasitas ruangan dan dilarang melibatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih, khususnya anak-anak.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu juga melarang adanya pemberian uang atau materi lain sebagai imbalan ke peserta kampanye, kecuali atribut atau bahan tertentu, makan, minum serta transportasi peserta kampanye.

"Jadi, mau makannya apa, jangan berbentuk uang. Kasih makanannya. Minumnya kasih minumannya. Transportasinya sediakan kendaraannya," katanya.

Dia mengatakan bahan kampanye telah disebutkan dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 33 ayat 2, yaitu seperti brosur, pamflet, poster, stiker, kaus, gantungan kunci, tempat minum, penutup kepala, payung, dan sebagainya yang nilainya tidak lebih dari Rp100 ribu.

Setiap peserta pemilu wajib mengikuti seluruh aturan tersebut.

Namun, berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 dan perubahan di PKPU 20 Tahun 2023, KPU DKI Jakarta tidak mengatur sanksi. "Sanksi itu Bawaslu yang punya peran," kata Wahyu.

Pilihan Editor:
7 Pernyataan Firli Bahuri Usai Diperiksa: Serangan Balik Koruptor hingga Kriminalisasi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

9 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertamu ke MBZ selaku Presiden UEA

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

2 hari lalu

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

Prabowo mengapresiasi penghargaan yang diberikan UAE. Ia berterima kasih dan merasa terhormat dengan anugerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

2 hari lalu

Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut ada tiga indikator yang perlu diukur calon independen dalam mengarungi Pilkada Jakarta ini.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

2 hari lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

2 hari lalu

Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

Menurut Pengamat Politik Aditya Perdana, jalam Dharma Pongrekun dan pasangannya tidak semudah mendaftar melalui jalur partai politik atau parpol.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Bertemu Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed, Bahas Hubungan Bilateral

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Bertemu Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed, Bahas Hubungan Bilateral

Prabowo dan MBZ membahas hubungan bilateral, khususnya di bidang pertahanan dan militer.

Baca Selengkapnya

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

2 hari lalu

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

Kabinet Prabowo-Gibran ditengarai akan gemuk, untuk mengubah aturan jumlah menteri harus ada nomenklatur baru. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta menyatakan paslon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya