KJP Plus Belum Cair, Sejumlah Pelajar Resah karena Takut Tercoret dari Daftar Penerima

Minggu, 3 Desember 2023 18:20 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pelajar khawatir namanya tercoret dari daftar penerima KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang I. Pencairan bantuan dana pendidikan mereka belum cair hingga Minggu, 3 November 2023.

Mereka resah jika namanya tiba-tiba terdaftar sebagai penerima tidak layak. Rizca Naya, siswa kelas 12 SMA di Jakarta Barat merasa khawatir karena NIK-nya tidak ditemukan di laman resmi kjp.jakarta.go.id. “Sebelumnya emang terdata nama saya, tapi sekarang saya cari di DTKS tuh nama saya enggak ada,” kata dia dihubungi TEMPO pada Minggu, 3 November 2023.

Dana KJP Plus-nya pun sampai sekarang belum keluar. Padahal, menurut Rizca, dana KJP Plus milik teman satu sekolahnya sudah cair sejak Selasa, 28 November 2023. “Jadi saya bertanya-tanya, apa benar-benar diblokir? Tapi kenapa seperti tidak ada konfirmasi apa-apa gitu,” ujarnya.

Rizca telah menerima dana KJP Plus sejak kelas 5 SD. Dana itu cair secara rutin tapi mulai terlambat sejak November. Pelajar dari sekolah swasta itu khawatir karena selama ini biaya pendidikannya berasal dari dana tersebut, mulai dari membayar SPP, transportasi, membeli kuota, hingga membayar ulangan.

Dia berharap ada informasi secara detail agar tidak kebingungan.

Menurut informasi yang dia terima, pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2023 gelombang II akan cair pada Senin, 4 Desember 2023. “Ada dawis yang bilang gelombang II itu tunggu sampai tanggal 4, semoga aja besok udah cair deh,” ucapnya.

Pelajar lain yang sedang resah karena belum menerima dana KJP Plus adalah Zaki Ramadan. Sama seperti Rizca, NIK Zaki tidak ada di laman KJP DKI.

Zaki akhirnya datang ke kelurahan untuk memastikan apakah dia dicoret dari daftar penerima KJP Plus. “Katanya masih ada putaran ke-2 sampai tanggal 4,” ucapnya dihubungi TEMPO pada Minggu, 3 November 2023.

Advertising
Advertising

Zaki adalah pelajar kelas 11 SMA di Jakarta Selatan yang sudah menerima KJP Plus sejak kelas 6 SD. Selama ini, ia rutin mendapat dana KJP Plus tiap bulan.

“Saya merasa enggak pernah kena masalah di sekolah. Rumah saya juga enggak gede, bapak saya kerjanya ojek online, apa benar kecoret ya?” kata dia.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan telah melaksanakan proses uji kelayakan dan verifikasi dengan ketat. Hasilnya, mereka mencoret 17.877 nama siswa di pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2023 gelombang I bulan November ini.

Akibat proses tersebut, terjadi keterlambatan pencairan KJP Plus bagi 656.722 siswa. Dinas memutuskan untuk membagi pencairan KJP Plus menjadi dua gelombang, yaitu gelombang pertama sebanyak 576.263 peserta didik dan gelombang kedua sebanyak 80.459 peserta didik.

Pilihan Editor: Bersih-bersih Data KJP Plus: Cerita Coret dan yang Tercoret

Berita terkait

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

57 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

16 Maret 2024

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

15 Maret 2024

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

15 Maret 2024

BPKD DKI Tepis Isu Heru Budi Pangkas Penerima KJMU untuk Potong Anggaran Pendidikan

Kepala BPKD DKI Jakarta membantah adanya instruksi Heru Budi untuk memotong anggaran pendidikan karena ada kebijakan baru pemadanan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

14 Maret 2024

DKI Coret 771 Mahasiswa dari Daftar Penerima KJMU Tahap 1 2024, Ini Alasannya

Jumlah penerima bantuan sosial KJMU dipangkas sebanyak 771 mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

13 Maret 2024

Dinas Pendidikan DKI: 101 Mahasiswa Tidak Lanjut Terima KJMU

Pemprov DKI Jakarta juga akan mengecek perubahan ekonomi penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

13 Maret 2024

Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

12 Maret 2024

Dinas Pendidikan DKI: Pengeluaran Anggaran KJMU Sesuai Kebutuhan

Pengeluaran anggaran KJMU akan disesuaikan dengan jumlah mahasiswa penerima beasiswa ini.

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

12 Maret 2024

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

12 Maret 2024

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya