Pleidoi Anggota Paspampres Dkk Buat Oditur Militer Tambah Yakin untuk Hukuman Mati

Selasa, 5 Desember 2023 22:27 WIB

Ketiga terdakwa pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir usai sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Oditur Militer menyatakan semakin yakin dan percaya atas tuntutan hukuman mati bagi anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka Heri Sandi, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka Jasmowir.

Ketiganya adalah terdakwa dalam perkara penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, pemuda penjual kosmetika dan obat-obatan ilegal asal Ciputat, Tangerang Selatan. Ketiganya kini diadili di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur.

"Setelah kami simak (pleidoi terdakwa), kami merasa yakin dan percaya semua yang kami sampaikan dalam tuntutan sudah benar," kata Oditur Militer Letkol Upen Jaya Supena, dalam sidang pada Senin, 4 Desember 2023.

Di sidang sebelumnya, Oditur Militer II-07 Letkol Upen Jaya Supena menuntut Riswandi Manik cs dihukum mati. Ketiga terdakwa juga dituntut pidana tambahan dengan dipecat sebagai anggota militer TNI AD.

Tuntutan itu didasarkan karena ketiga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana serta penculikan terhadap Imam Masykur.

Advertising
Advertising

Adapun dalam pleidoinya yang disampaikan Senin, penasihat hukum para terdakwa seragam menilai tuntutan Oditur Militer tidak adil dan terkesan memojokkan terdakwa. "Pembuktian Oditur Militer terkualifikasi kurang sah dan kurang meyakinkan," kata Mayor Chk Manang, penasihat hukum untuk terdakwa Praka Jasmowir.

Karena itu, ia menilai bahwa seharusnya Majelis Hakim mengesampingkan tuntutan Oditur Militer, atau tidak diterima menurut hukum.

Pembelaan itu juga diungkapkan oleh penasihat hukum dari terdakwa Praka Riswandi Manik dan Praka Heri Sandi. Mereka bahkan menyampaikan bahwa sedari awal terdakwa tidak punya motif ingin menculik seseorang.

Disampaikan juga terdakwa punya hak untuk hidup dan tidak disiksa. Sedangkan tuntutan pemecatan dari militer dianggap sangat memberatkan.

"Terdakwa masih punya karir, masa depan, dan membina rumah tangganya yang layak. Maka dari itu terdakwa seharusnya tetap dipertahankan di dinas militer."

Oditur Militer Upen Jaya Supena membacakan tuntutan kepada tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji

Imam Masykur diculik di toko kosmetiknya di Ciputat, Tangerang Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2023, sekitar pukul 17.00. Motifnya adalah pemerasan karena penjualan obat ilegal. Imam mati dalam penganiayaan yang dilakukan ketiga terdakwa pada hari yang sama dan mayatnya dibuang ke sungai di Karawang.

Pengadilan Militer II-08 telah memeriksa total 14 saksi dalam kasus penculikan, penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur. Dua di antaranya disebut sebagai saksi kunci, yakni Khaidar, korban penculikan dan penganiayaan yang selamat, serta Zulhadi Satria Saputra, kakak ipar anggota Paspampres yang terlibat dalam penculikan Imam Masykur.

Zulhadi sekaligus menjadi tersangka sipil di Polda Metro Jaya atas keterlibatannya di perkara ini.

Ibu Imam Masykur, Fauziah, beserta adik dan sepupunya juga dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. Serta anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ketiga terdakwa juga telah diperiksa pada Senin, 19 November 2023.

Pilihan Editor: Dinas Pendidikan Janji KJP Plus Tahap II Cair Seluruhnya Paling Lambat Akhir Desember

Berita terkait

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

25 menit lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

11 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

13 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

14 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

18 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

18 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya