TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang dua pada akhir Desember. Sebelumnya KJP Plus gelombang satu telah dicairkan pada 28 November lalu.
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi mengatakan baru menyelesaikan uji kelayakan untuk jenjang SMP dan SMA. Pengujian untuk jenjang SD dan SMK masih berlangsung.
"Proses perbal kalau untuk Kamis besok uji kelayakan selesai, kita akan mulai proses perbal addendum Keputusan Gubernur Jumat," katanya saat dihubungi TEMPO, Senin malam, 4 Desember 2023.
Waluyo berkata jika pada Kamis atau Jumat pekan ini proses uji kelayakan belum tuntas, maka pengajuan berita acara atau perbal addendum Keputusan Gubernur akan diajukan pada Senin pekan depan.
"Atau mungkin kalau memang Jumat itu ternyata belum tuntas yang uji kelayakan maupun target Kamis ya paling Senin lah kita proses perbal addendum Keputusan Gubernur," ujarnya.
Menurutnya, proses verifikasi uji kelayakan masih terus berjalan lantaran ada banyak data yang perlu diverifikasi sebelum disalurkan kepada penerima manfaat. Tujuannya, agar penyaluran dana bantuan pendidikan KJP Plus tepat sasaran.
Dia mengatakan untuk daftar penerima KJP Plus gelombang 2 ini ada sekitar 80 ribuan anak, sementara untuk KJMU ada sekitar 500 ribuan anak. Kemudian, proses verifikasi kelayakan ini dilakukan melalui proses tinjauan lapangan ke rumah calon penerima manfaat, sehingga membutuhkan waktu dan petugas yang banyak.
Meskipun demikian, Waluyo memastikan dana KJP Plus gelombang II cair pada akhir bulan ini. Sebab, anggaran untuk bansos pendidikan ini sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD DKI 2023. "ini kan anggaran APBD tahun 2023 ya memang harus tersalur pada tahun anggaran 2023 karena ini sudah bulan Desember ya di akhir, ya kita sampaikan di akhir Desember pasti cair," kata dia.
Pilihan Editor: Diduga Dicoret dari Daftar Penerima KJP Plus, Warga Heran Ada Orang Tua Punya Penghasilan Tetap Malah Dapat