Komplotan Pencuri Diduga Bawa Senjata Api Satroni Minimarket di Bekasi, Uang Rp 60 Juta Raib
Reporter
Adi Warsono
Editor
Lani Diana Wijaya
Rabu, 6 Desember 2023 09:06 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Komplotan pencuri menyatroni sebuah minimarket di Jalan Kalibaru Timur, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Selasa dini hari, 5 Desember 2023 sekitar pukul 02.17 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari menyebut, pelaku telah membawa kabur uang yang disimpan di brankas minimarket tersebut.
"Pelaku diduga bersenjata tajam jenis celurit dan membawa senjata api," kata Erna dalam keterangan resmi tertulisnya.
Dia menjelaskan, kejadian ini berawal saat dua pelaku datang dan langsung menodongkan celurit kepada seorang karyawan bernama Joni di kasir minimarket. Kedua pelaku lalu menanyakan jumlah karyawan minimarket.
Kepada pelaku, Joni menjawab bahwa ada satu karyawan lain yang sedang berada di kamar mandi. Satu pelaku lainnya yang diduga memegang senjata api alias senpi menyusul masuk ke dalam minimarket. Ketiga pelaku itu meminta Joni menunjukkan lokasi brankas.
"Brankas ada di gudang belakang, yang membawa senpi langsung mengetok-ketok kamar mandi suruh (satu karyawan bernama Fajar) keluar," ujar Erna.
Fajar sontak keluar dari kamar mandi. Dia disuruh jongkok dan bergabung dengan Joni di gudang. Para pelaku lalu meminta kunci brankas kepada kedua karyawan. Kepada pelaku, karyawan menjawab, kunci brankas ada di area kasir.
"Satu pelaku mencari (kunci) di kasir dan didapati kunci dan balik ke belakang kasih kunci ke saksi dua (karyawan) untuk membuka brankas sambil ditodong dengan senpi dan sajam (senjata tajam)," ucap Erna.
Setelah brankas terbuka, para pelaku langsung mengambil uang senilai puluhan juta rupiah dan memasukkannya ke dalam tas. "Kerugian Rp 60 juta," ujar Erna.
Setelah itu, para pelaku melarikan diri. Polres Bekasi kini tengah menyelidiki kasus pencurian tersebut.
Pilihan Editor: Politikus PDIP Kritik RUU DKJ Soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Ini Isinya