Ratusan ODGJ Dapat Hak Suara di Tangsel pada Pemilu 2024 Mendatang

Rabu, 6 Desember 2023 16:19 WIB

Warga memasukkan surat suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 38, Parak Karakah, Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 27 April 2019. Data KPU Sumbar, sebanyak 101 TPS di provinsi itu melakukan pemungutan suara ulang. ANTARA

TEMPO.CO, Tangerang - Sebanyak 558 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Tangerang Selatan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat mereka tercantum kategori pemilih disabilitas.

Dengat terdaftarnya ratusan ODGJ tersebut nantinya membuat mereka memiliki hak atas suaranya dalam kontesasi Pemilu 2024.

"Dari catatan, sebanyak 2.381 pemilih disabilitas yang terdata, 558 di antaranya merupakan disabilitas mental atau ODGJ. Pemilih disabilitas itu dengan kategori fisik, intelektual, mental, wicara, rungu dan netra. ODGJ yakni pemilih disabilitas kategori mental," ujar Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Widya Victoria, Rabu 4 Desember 2023.

Kata Widya, di 2024 mendatang jumlah pemilih dari ODGJ di Tangsel mengalami peningkatan jika dibanding dengan pemilu sebelumnya.

"Untuk jumlah ODGJ saat Pemilu 2024 mengalami kenaikan. Di mana pada Pemilu 2019 jumlah ODGJ yang masuk dalam DPT berjumlah 171 pemilih," ujarnya.

Advertising
Advertising

Widya menuturkan, disabilitas mental merupakan orang yang mengalami depresi atau sedang mengalami gangguan pada kejiwaan. Secara undang-undang dan persyaratan administratif memang mengatur hal tersebut.

"Para pemilih disabilitas tetap memiliki hak konstitusi individu, sehingga memiliki hak yang sama dapat menyalurkan suara di Pemilu 2024 dengan warga negara yang lain," katanya.

Widya menjelaskan, untuk mekanisme sebelum pencoblosan nanti, pemilih disabilitas kategori mental harus menunjukkan identitasnya terlebih dahulu ke pihak panitia pemungutan suara. Setelah itu untuk masuk ke bilik suara, lanjutnya, bisa dilakukan pendampingan secara mandiri atau nonmandiri.

"Yang mandiri cukup pendamping mengantarkan hingga proses pendaftaran saja. Sementara pendamping nonmandiri, melakukan pendampingan hingga masuk ke dalam bilik suara, namun sebelum itu pendamping nonmandiri wajib menandatangani surat pernyataan pendampingan," katanya.

Widya menjelaskan pihaknya telah menjumlahkan DPT yang sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 sebanyak 1.022.237 pemilih di Kota Tangsel.

ODGJ Masuk DPT Kerap Dipolitisasi

Pada Pemilu 2019, ramai hoaks yang menyebut pendataan ODGJ oleh KPU sebagai pemilih sebagai salah satu bentuk kecurangan pemilu. Para penyebar hoaks ini menyamakan penderita ODGJ dengan orang gila.

Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, menyatakan KPU tidak pernah mendata warga yang sudah dinyatakan gila. KPU hanya mendata orang-orang dengan gangguan kesehatan jiwa.

"Bukan orang gila yang di jalanan enggak pakai baju dan makan apa saja di jalan," katanya.

Penyandang disabilitas mental atau ODGJ bukanlah orang gila. Dua istilah itu cukup berbeda. Menurut para pakar, tidak ada status gila untuk pasien secara medis dan tidak bisa dipadankan dengan kondisi pasien ODGJ.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI juga tidak menyebutkan sakit gila, tapi gangguan jiwa yang pasiennya disebut ODGJ. Munculnya ODGJ biasanya berhubungan dengan masalah dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau masalah keluarga.

ODGJ adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, sehingga dapat menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial. Terdapat lima jenis gangguan jiwa, berdasarkan kajian Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni depresi, gangguan bipolar, skizofrenia, demensia, serta gangguan tumbuh kembang.

Hak pilih para ODGJ juga dilindungi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XIII/2015.

Pilihan Editor: Kasus Penipuan Tiket Coldplay, Korban Beberkan Fakta-fakta Keterlibatan Ibu Ghisca

Berita terkait

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

1 hari lalu

KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

1 hari lalu

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

Kasus penemuan mayat pria dengan luka bacokan itu kini ditangani petugas Polres Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

2 hari lalu

Diduga Dikejar dan Ditimpuk ODGJ, Wanita di Bekasi Luka di Kepala hingga 10 Jahitan

Keluarga korban telah membuat laporan polisi atas penyerangan yang dilakukan pria diduga ODGJ tersebut di Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

2 hari lalu

Jambret di Pondok Aren Tertangkap Setelah Gagal Curi Tas Lansia di Perumahan Deplu

Jambret yang panik itu menabrak tempat sampah dan ditangkap polisi yang tengah bertugas dekat TKP.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

3 hari lalu

Pembubaran Ibadah Rosario Mahasiswa di Tangsel, Wali Kota: Komunikasi yang Tersumbat

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie meminta seluruh ketua RT dan RW menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

4 hari lalu

Kecam Pembubaran Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, TPKB Desak Pemerintah Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

TPKB sebut pembubaran mahasiswa Katolik Universitas Pamulang itu menunjukkan minimnya penghormatan keberagaman, kebhinnekaan dan pluralisme.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

4 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

5 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

5 hari lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

5 hari lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya