Pemerintah Terapkan IKD Secara Bertahap, Apa Bedanya KTP Digital dan e-KTP Biasa?

Selasa, 12 Desember 2023 17:17 WIB

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap. Sebelumnya, IKD dikenal sebagai KTP digital yang tidak memiliki bentuk fisik. Implementasi KTP digital kemudian diwujudkan ke dalam bentuk aplikasi IKD yang tersedia di Play Store dan App Store. Nantinya, secara bertahap setiap warga harus memiliki handphone yang terinstal IKD

Dilansir dari Koran Tempo, pemerintah telah mulai menguji coba penggunaan IKD tersebut kepada aparatur sipil negara pada pertengahan 2022. Pada Februari 2023, pemerintah daerah di sejumlah provinsi mulai gencar mengimplementasikan IKD. Pada akhir tahun ini, pemerintah menargetkan sekitar 20 persen dari total 50 juta pemegang e-KTP untuk mengaktifkan IKD. Saat ini, sudah ada 10 juta unduhan IKD di Play Store.

Perbedaan e-KTP dengan IKD

Dilansir dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP adalah identitas resmi seseorang sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlaku di seluruh wilayah NKRI

Informasi pribadi yang tercantum dalam e-KTP meliputi foto, tanda tangan, nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Walaupun memiliki label elektronik, tetapi e-KTP masih berbentuk kartu fisik yang dicetak oleh Dinas Dukcapil setelah diajukan oleh penduduk.

Advertising
Advertising

Sementara itu, IKD merupakan pemindahan dari e-KTP yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone. Nantinya, informasi yang ada di dalam e-KTP akan bisa diakses dalam bentuk foto atau QR Code. Berbeda dengan e-KTP, IKD tidak perlu dicetak fisik. Namun, penduduk yang baru mengajukan KTP tetap harus merekam identitas dirinya terlebih dahulu di Dukcapil.

Selain data dari e-KTP, IKD juga menawarkan fitur-fitur lain. Di dalam aplikasi tersebut akan muncul 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan.

Kemudian dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada KK. Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file e-KTP dan Kartu Keluarga secara digital.

Sementara itu, pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasiona) serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024.

Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain. Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan.

Aplikasi IKD memiliki keamanan yang dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar atau screenshot. Fitur tersebut sebagai upaya untuk meminimalkan penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang digunakan akan selalu berubah-ubah sehingga data dalam IKD lebih aman.

ANANDA RIDHO SULISTYA | KORAN TEMPO | IQBAL MUHTAROM

Pilihan Editor: Cara Membuat KTP Digital dan Persyaratannya

Berita terkait

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

25 hari lalu

Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

30 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

46 hari lalu

Cara Login WhatsApp Web Tanpa Kode QR

Kini masuk ke akun di WhatsApp Web menjadi lebih mudah dengan opsi Tautan dengan nomor telepon tanpa kode QR.

Baca Selengkapnya

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

52 hari lalu

Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.

Baca Selengkapnya

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

5 Maret 2024

Penguatan IKD Didorong untuk Transformasi Layanan Publik Digital

Pemanfaatan data kependudukan dapat diakses melalui berbagai platform

Baca Selengkapnya

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

1 Maret 2024

Begini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital

Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital merupakan proses pemindahan informasi e-KTP yang saat ini masih memiliki bentuk fisik.

Baca Selengkapnya

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

26 Februari 2024

Bayang-Bayang Hak Angket DPR pada 3 Kasus Masa Rezim Jokowi: e-KTP, MK, dan Pemilu 2024

Sepanjang pemerintahan Jokowi, anggota DPR tercatat baru sekali menggunakan hak angket. satu kasus sebata wacana, dan satu lainnya masih digodok DPR.

Baca Selengkapnya

Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

26 Februari 2024

Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024

Baca Selengkapnya

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

23 Februari 2024

Dinonaktifkan Maret 2024, Ini Cara Cek Status NIK Warga DKI Jakarta

Disdukcapil DKI Jakarta berencana menonaktifkan NIK KTP warganya yang tidak lagi berdomisili di DKI. Lantas, bagaimana cara cek status NIK Jakarta?

Baca Selengkapnya

Menkominfo Targetkan Implementasi KTP Digital Mulai Akhir Februari 2024

15 Februari 2024

Menkominfo Targetkan Implementasi KTP Digital Mulai Akhir Februari 2024

Pemerintah mempercepat persiapan implementasi Digital ID (KTP digital) selesai pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya