Amicus Curiae untuk Pengadilan Sebelum Putusan Luhut Vs Haris-Fatia, Ini Isinya

Selasa, 12 Desember 2023 22:44 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti (IKA FH Trisakti) termasuk di antara yang menyerahkan amicus curiae atau pendapat hukum pihak ketiga kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pendapat ditujukan dalam perkara pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menempatkan dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, sebagai terdakwa.

"Hal-hal yang kami sampaikan, yakni soal pendapat secara hukum dan support kami secara moril," kata pengurus IKA FH Trisakti, Risno Pakur, saat ditemui Selasa, 12 Desember 2023.

Risno menjelaskan, menyerahkan kepastian hukum kasus yang menjerat pendiri Yayasan Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti kepada majelis hakim. Dia menyebut bahwa semua fakta telah dipaparkan baik oleh jaksa penuntut umum dan penasihat hukum.

Namun, Risno juga mengingatkan bahwa perjuangan Haris-Fatia sejatinya untuk kepentingan masyarakat Papua yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah. "Dari situ, menghasilkan lima rekomendasi," ujarnya.

Di antara butir rekomendasi itu adalah mengingatkan kepada majelis hakim bahwa objek yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti merupakan bentuk pendapat dan kritik terhadap pejabat publik. "Sehingga sudah sepatutnya pendapat atau ekspresi tersebut dilindungi oleh undang-undang. Dan bukan merupakan perbuatan pidana."

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, dalam butir yang lain, Risno menjelaskan gagasan terpenting yang ingin disampaikan oleh IKA FH Trisakti. Disebutkan, pengenaan tindak pidana terhadap perbuatan yang diduga pencemaran nama baik akan menambah rentetan kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Konsekuensinya adalah munculnya rasa ketakutan di kalangan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi."

Pendapat hukum itu diserahkan saat sidang duplik pada Senin, 11 Desember 2023, atau menjelang sidang vonis. Menurut Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS sekaligus anggota tim kuasa hukum Haris-Fatia, Rozy Brilian, amicus curiae bernada senada datang dari beberapa kampus.

Perkara ini bertolak dari laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Luhur merasa namanya dicemarkan oleh dialog keduanya di podcast berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam. Video ini ditayangkan di channel YouTube milik Haris Azhar pada 20 Agustus 2021.

Pilihan Editor: KDRT di Bekasi, Suami Aniaya Istri Pakai Golok dan Enam-emak Tetangga Mendobrak Pintu

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

1 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

17 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

3 hari lalu

26 Tahun Tragedi Trisakti, Bagaimana Perkembangan Pengusutan Pelanggaran HAM Berat Ini?

Genap 26 tahun Tragedi Trisakti, bagaimana perkembangan pengusutan pelanggaran HAM berat ini? KontraS sebut justru kemunduran di era Jokowi

Baca Selengkapnya

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

3 hari lalu

Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus

Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

5 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya