Cegah Kecurangan Pemilu, Bawaslu DKI: Kami Kerja 7 x 24 Jam Seminggu
Reporter
Novali Panji Nugroho
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 17 Desember 2023 16:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah segala bentuk pelanggaran Pemilu 2024. Ada berbagai tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
"Kami bekerja 24x7 untuk pencegahan kecurangan-kecurangan selama Pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Ia mengatakan, komitmen Bawaslu DKI adalah tegak lurus pada regulasi, dan tidak tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran kampanye hingga masa pencoblosan Pemilu 2024.
Benny menyebut DKI Jakarta sebagai daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi perihal kontestasi kampanye. Sebab, DKI Jakarta dinilai sebagai daerah yang paling asyik untuk melakukan kampanye.
Dalam konteks kampanye, kata Benny, ada tiga isu prioritas yang masuk dalam bentuk pelanggaran Pemilu. "Politik uang, netralitas ASN, TNI, Polri, dan politik identitas," ujarnya.
Langkah antisipasi dilakukan sejak awal, yakni merekrut pengawas tempat pemilihan suara atau TPS, sekaligus mengawasi proses rekruitmennya agar tidak terjadi kecurangan.
Menurut Ketua Bawaslu DKI Munandar Nugraha, pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu ini bisa dioptimalkan apabila ada laporan masyarakat yang diterima Bawaslu DKI. "Bagi-bagi susu (yang dilakukan Gibran di car free day) itu tanpa pemberitahuan," katanya.
Untuk itu, Bawaslu DKI meminta agar Bawaslu di tingkat kabupaten/kota DKI Jakarta hadir setiap pagi di kawasan CFD untuk melakukan pencegahan pelanggaran kampanye di lapangan.
"Kami koordinasi dengan Satpol PP untuk bagi zonasi," ucapnya.
Pengawasan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 ini akan terus dilakukan Bawaslu DKI sampai masa kampanye selesai.
Pilihan Editor: Dinkes DKI: Pancaroba Jadi Salah Satu Penyebab Naiknya Kasus Covid-19