Tiga Caleg Artis Mangkir Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran, Bawaslu DKI: Pasukan Blue Squad PAN

Selasa, 19 Desember 2023 08:28 WIB

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga artis sekaligus caleg PAN (Partai Amanat Nasional) mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta untuk diperiksa soal dugaan pelanggaran kampanye oleh calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka. Ketiganya adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.

“Berdasarkan jadwal hari ini (kemarin) yang diperiksa Eko Patrio, Uya Kuya, dan Pasha Ungu, pasukan blue squad PAN. Namun mereka tidak hadir tanpa konfirmasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Benny Sabdo dalam pesan singkatnya, Senin, 18 Desember 2023.

Bawaslu DKI tengah menelusuri dugaan pelanggaran kampanye oleh Gibran buntut dari bagi-bagi susu saat car free day CFD) di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Ahad, 3 Desember 2023. Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya menemani Gibran membagikan susu kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di CFD.

Untuk itulah, Bawaslu DKI perlu memeriksa ketiga politikus PAN tersebut guna membuktikan apakah Gibran melanggar aturan kampanye atau tidak. Menurut Benny, pihaknya akan menjadwalkan lagi waktu klarifikasi karena ketiganya mangkir dari pemeriksaan kemarin.

“Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemeriksaan ulang,” ucap Benny.

Advertising
Advertising

Benny pernah menyampaikan bahwa kawasan CFD harus steril dari aktivitas politik atau kegiatan kampanye. Dasar hukumnya adalah Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

"Jakarta car free day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik apalagi aktivitas kampanye," ujarnya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Pilihan Editor: Beredar Cuitan Ketua BEM UI Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Jawaban Melki Sedek Huang

Berita terkait

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

11 jam lalu

Prabowo dan Gibran Temui MBZ, Ini Agenda Mereka

Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bertamu ke MBZ selaku Presiden UEA

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

13 jam lalu

Prabowo Terima Zayed Medal dari Presiden MBZ

Prabowo mengapresiasi penghargaan yang diberikan UAE. Ia berterima kasih dan merasa terhormat dengan anugerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

15 jam lalu

Pertemuan Prabowo-Gibran dan Presiden UEA: Dari Perkenalan hingga Diberi Medali

Prabowo dan Gibran menemui Presiden UEA MBZ di Istana Al Shati, Abu Dhabi, pada Senin, 13 Mei, 2024. Berikut hal-hal terkait pertemuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

15 jam lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Bertemu Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed, Bahas Hubungan Bilateral

21 jam lalu

Prabowo-Gibran Bertemu Presiden Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed, Bahas Hubungan Bilateral

Prabowo dan MBZ membahas hubungan bilateral, khususnya di bidang pertahanan dan militer.

Baca Selengkapnya

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

21 jam lalu

Wacana Nomenklatur Baru Kabinet Prabowo-Gibran untuk Tambah Jumlah Menteri, Bagaimana Aturannya?

Kabinet Prabowo-Gibran ditengarai akan gemuk, untuk mengubah aturan jumlah menteri harus ada nomenklatur baru. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

22 jam lalu

Makan Siang Gratis: Ditanggapi Koperasi Warteg hingga Soal Bujet

Pemerintah Kota Bandung bersama Indonesia Food Security Review (IFSR) melakukan uji program makan siang gratis bagi pelajar di enam sekolah

Baca Selengkapnya

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

1 hari lalu

Wamen BUMN Ungkap Kemungkinan Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo ungkap kemungkinan Prabowo bentuk Kementerian Perumahan dan Tata Kota.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

1 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

1 hari lalu

Gibran ke UEA dan Qatar selama Sepekan, Laporkan Penggunaan Dana Hibah untuk Kota Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar mulai Senin hingga Jumat, 13-17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya