Ketua BEM UI Dinonaktifkan Sementara karena Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Selasa, 19 Desember 2023 19:28 WIB

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyampaikan orasi saat menggelar konferensi pers di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut sejumlah organisasi pelajar pemuda mahasiswa, aliansi buruh, dan gerakan Rakyat menuntut Presiden dan DPR Batalkan UU Cipta Kerja Inkonstitusional. Hal tersebut menurut mereka telah menghina konstitusi dan merendahkan suara rakyat dengan tetap melakukan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang, padahal diketahui bahwa Perppu tersebut diterbitkan secara melawan konstitusi oleh Presiden dan DPR karena telah melewati masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan Pasal 22 ayat (3) UUD 1945. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Depok - Kampus Universitas Indonesia (UI) angkat bicara atas dugaan kekerasan seksual yang membuat Ketua BEM UI 2023 Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara. Selama proses investigasi berlangsung, kepemimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa UI (BEM UI) dialihkan ke wakil ketua Shifa Anindya Hartono.

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia mengatakan pemberhentian sementara tersebut merupakan suatu proses keputusan dari BEM UI dan mekanisme di internal mereka.

"Kami pikir ini lebih baik ditanyakan kepada BEM," kata Amel, Selasa, 19 Desember 2023.

Amel mengatakan, ketika ada kasus menyangkut kekerasan seksual di UI, hal itu bisa langsung diajukan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UI). "Itu saja yang bisa saya sampaikan, terima kasih," kata Amel.

Menanggapi masalah ini, Ketua BEM UI 2023 nonaktif Melki Sedek Huang mengungkapkan ketika awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 pada Januari lalu, dia sendiri yang berkeinginan menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum.

Advertising
Advertising

"Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 yang membuat semua 'yang terlapor' ataupun 'diduga melakukan' harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum," kata Melki, Selasa, 19 Desember 2023.

Setelah dirinya dianggap melakukan kekerasan seksual, Melki Sedek Huang pun mematuhi aturan tersebut. "Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri," ujarnya.

Namun Melki menegaskan sampai hari ini dirinya yakin tidak pernah melakukan hal tersebut. Dia pun belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada.

"Bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," tuturnya.

Kemarin, lanjut Melki, Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono menyatakan penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus dugaan kekerasan seksual itu. "Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada. Dengan kepala tegak saya akan menjalani semua proses yang diperlukan," ucap Melki.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Beredar Cuitan Ketua BEM UI Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Jawaban Melki Sedek Huang

Berita terkait

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

2 hari lalu

Deretan Kritik Mahasiswa UI pada Rektor Ari Kuncoro, Terbaru Beri Kartu Hitam

Rektor UI Ari Kuncoro kembali mendapat kritik dari para mahasiswanya. Terbaru sejumlah mahasiswa memberikan kartu hitam

Baca Selengkapnya

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

4 hari lalu

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.

Baca Selengkapnya

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

10 hari lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

10 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

11 hari lalu

UKT Terus Naik, BEM UI: Kampus Tak Terbuka, Mahasiswa Seolah Beli Kucing Dalam Karung

UI menerbitkan sistem biaya operasional pendidikan atau BOP yang baru dalam 5 kelompok UKT. Hingga kini, SK rektor soal UKT belum terbit.

Baca Selengkapnya

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

18 hari lalu

Rilis Kajian soal Demokrasi Otoriter, BEM UI: Peringatan bagi Pemerintah, Hentikan Sikap Niretika dan Nepotisme

Kajian BEM UI menyinggung penetapan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran sebagai langkah menuju iklim demokrasi otoriter

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

25 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

28 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

32 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

33 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya