Alexander Marwata Menolak Jadi Saksi untuk Firli Bahuri, Polda Metro: Sibuk Jadi Wakil Ketua KPK

Rabu, 20 Desember 2023 11:30 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Mawarta menolak dijadikan saksi meringankan atau a de charge dalam kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian.

Informasi penolakan itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak yang merujuk pada surat pengangar Kepala Biro Hukum KPK RI tertanggal 19 Desember 2023. Surat itu dikirim ke penyidik yang menangani.

"Dalam surat tersebut Alexander Mawarta menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpunan KPK RI," kata Ade melalui keterangan tertulisnya pada, Selasa 19 Desember 2023 malam.

Alex diajukan oleh Firli ke penyidik sebagai saksi yang meringankan. "Melalui surat jawaban yang kami terima sore kemarin dari Alex yang diantarkan dari Kabiro Hukum KPK disampaikan dia keberatan," tuturnya.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri saat ini masih tahap satu atau P16, berkas perkaranya masih diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ade mengatakan ketebalan berkas perkara yang dia tangani setebal 0,85 centimeter.

Advertising
Advertising

Dalam penetapan Firli sebagai tersangka, Ade mengatakan setidaknya ada 4 alat bukti yang sah dikantongi penyidik yang digunakan untuk penanganan perkara tersebut. Namun, Ade belum membeberkan apa bukti yang ditemukan penyidik lantaran itu masih menjadi materi penyidikan. "Nanti kami sampaikan berikutnya," ucapnya.

Menurut Ade total pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo dilakukan sebanyak 5 kali. "Setidaknya terjadi 5 kali pertemuan dan yang diduga 4 kali penyerahan uang," ujarnya.

Ade belum bisa menyebut berapa nominal uang yang diterima Firli dalam kasus itu, alasannya masih menjadi materi penyidikan. "Nanti ya, itu materi penyidikan belum bisa kami ungkap," katanya.

Pilihan Editor: Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Diminta Segera Menahannya

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

14 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

16 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

19 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

23 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya