332 Siswa Dinyatakan Tidak Layak Terima KJP Plus Tahap II 2023 Gelombang II

Selasa, 2 Januari 2024 08:13 WIB

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019. Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 332 siswa dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk terima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II tahun 2023 gelombang II. Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo mengatakan timnya telah melakukan tahapan verifikasi kelayakan.

"Penerima baru KJP Plus dan KJMU gelombang kedua ditetapkan setelah melalui verifikasi kelayakan untuk memastikan ketepatan sasaran menerima bantuan sosial biaya pendidikan," kata dia saat dihubungi pada Senin, 1 Januari 2024.

Sebelumnya, P4OP telah mengumumkan dana KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2023 gelombang II sudah cair secara bertahap sejak 30 Desember 2023. Pencairan dana KJP Plus tahap ini merupakan pencairan dana bulan November dan Desember. Jumlah penerimanya 80.127 pendidik, terdiri dari siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.

Waluyo menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima. Pertama, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Januari 2023. Kedua, saat data dipadankan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) maka harus masuk di antara pemeringkatan desil terendah, yakni desil 1,2,3,4.

Ketiga, penerima merupakan bagian dari keluarga yang dinyatakan tidak mampu menurut hasil tinjau lapangan. Keempat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pengecekan sehingga penerima dinyatakan tidak memilili kendaraan roda empat, tidak memiliki aset dalam bentuk tanah, atau bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp 1 miliar.

Advertising
Advertising

Syarat bagi penerima KJP Plus juga berlaku bagi penerima KJMU. Pada gelombang 2 tahun ini ada 31 mahasiswa yang tidak memenuhi syarat. Setelah uji kelayakan, P4OP menyatakan ada 5.467 mahasiswa yang menjadi penerima pada tahap ini.

Pilihan Editor: Fakta Lain di Balik Video Viral Pria Telanjang Bulat Tertangkap Basah Hendak Mencuri di Bekasi

Berita terkait

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

40 hari lalu

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen

Baca Selengkapnya

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

56 hari lalu

KPU Akan Umumkan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini, Sekolah di Jakpus Gelar PJJ

Seiring penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU hari ini, sebagian sekolah di Jakpus yang dekat dengan kantor penyelenggara pemilu akan lakukan PJJ.

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

57 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

16 Maret 2024

KJMU Tahap I Tahun 2024 Diperpanjang, Sudah Ada 11.470 Orang Mendaftar

Pendaftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap I tahun 2024, saat ini telah mencapai lebih dari 11.000 mahasiswa

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

15 Maret 2024

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

15 Maret 2024

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

15 Maret 2024

Alasan DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Anggaran KJMU

Anggaran KJMU tahun ini menurun dari awalnya 19 ribu penerima manfaat menjadi tinggal 7 ribu penerima.

Baca Selengkapnya

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

15 Maret 2024

Penerima KJMU Tahap I Berkurang 771 Orang, Disdik DKI Buka Pendaftaran Baru hingga 21 Maret

Disdik DKI menjamin penerima KJMU lanjutan sudah terdaftar dan terfasilitasi setelah memastikan mereka memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya