Sejumlah Aktivis Tolak RUU DKJ, Persoalkan Pasal tentang Gubernur Ditunjuk Presiden hingga Aglomerasi

Selasa, 2 Januari 2024 14:56 WIB

Explain: Ramai-ramai Menolak RUU DKJ Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Para aktivis hingga akademisi menolak Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang telah menjadi usulan inisiatif DPR pada Desember 2023. Penolak ini tergabung dalam Koalisi Bersama untuk Menolak RUU DKJ yang terdiri dari aktivis, pemerhati lingkungan, akademisi, dan praktisi.

Salah satu klausul RUU DKJ yang dipersoalkan adalah Pasal 10 ayat 2 tentang gubernur ditunjuk presiden. Koordinator Kelompok Studi Dialokota, Andesha Hermintomo, mengungkapkan pasal tersebut bakal mengubah sistem susunan pemerintahan untuk posisi gubernur dan wakilnya dipilih langsung oleh presiden tanpa pelibatan masyarakat.

"Bab IX mulai dari Pasal 51 hingga Pasal 60 mengenai pembentukan kawasan aglomerasi (juga bermasalah)," ucapnya saat dihubungi, Selasa, 2 Januari 2024.

Andesha menyebutkan ada beberapa perubahan dan penambahan konten lain dalam RUU DKJ yang dinilai bermasalah. Misalnya pasal tentang pembentukan kawasan aglomerasi.

Ia mengatakan bahwa pembentukan kawasan aglomerasi memerlukan RUU tersendiri. Sebab, katanya, kawasan aglomerasi tidak hanya wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Advertising
Advertising

"Tapi juga terjadi di beberapa wilayah urban lainnya, seperti di Medan, Jogja-Solo-Semarang, Surabaya-Gresik-Sidoarjo-Mojokerto-Pasuruan, Makassar," ucap arsitek yang membangun ulang Kampung Akuarium di Jakarta Utara ini.

Andesha juga menyoal Pasal 55 ayat 3 yang berbunyi bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi bakal dipimpin wakil presiden. Ia menilai tidak ada preseden dan dasar hukum yang dapat menguatkan ketentuan tersebut.

Menurut dia, ketentuan ini bertentangan dengan semangat desentralisasi dan penguatan otonomi daerah.

"Jika gubernur dipilih oleh presiden, serta dewan kawasan dipimpin oleh wakil presiden, maka wilayah Jabodetabekjur pada dasarnya hanya akan menjadi instrumen langsung pemerintah eksekutif pusat," kata Andesha.

Masih soal isu aglomerasi, Andesha menyinggung Pasal 58 ayat 4 dan 5 RUU DKJ. Dalam pasal itu tertera bahwa penunjukan Kepala dan Wakil Kepala Badan Layanan Aglomerasi dipilih para kepala daerah berdasarkan proporsi penyertaan modal atau saham.

"Hal ini bertentangan dengan proses demokrasi karena penyelenggaraannya lebih mirip sebuah perusahaan terbatas (PT)," ucapnya.

Dominasi Jakarta dengan kekuatan modal paling besar dibandingkan wilayah lainnya, menurut Andesha, bakal berakibat pada relasi yang asimetris antarkepala daerah.

Ia menuturkan Koalisi Bersama untuk Menolak RUU DKJ akan membuat petisi penolakan pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang. Mereka pun berencana menggelar lokakarya pada Januari dan Februari, serta membuat naskah kajian kritis RUU DKJ dengan menggandeng beberapa pihak yang terdampak.

"Sebenarnya RUU DKJ jika hanya mengatur tentang perubahan status dan nama wilayah, tidak masalah," ucap Andesha.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Beda Pendapat Warga Jakarta Ibu Kota Pindah ke IKN, Depok Open Space Becek, Nonton Wayang Semalam Suntuk di TMII

Berita terkait

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

14 hari lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

16 hari lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

20 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

35 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan Petugas Lapangan dan Pos Pengamanan Antisipasi Mudik Lokal di Jabodetabek

Polda Metro Jaya mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat mudik lokal di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

38 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

43 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

43 hari lalu

Jakarta Tetap Menarik Meski Bukan Ibu Kota, Ini Alasannya

Menteri Sandiaga Uno mengatakan Jakarta akan tetap menarik meski tidak berstatus ibu kota negara. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

43 hari lalu

Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.

Baca Selengkapnya

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

43 hari lalu

Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

44 hari lalu

Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

DPR dan pemerintah diminta tetap mempersiapkan kepindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Baca Selengkapnya