IPW Sebut Polda Metro Fokus Selesaikan Berkas Perkara daripada Tahan Firli Bahuri

Reporter

M. Faiz Zaki

Rabu, 3 Januari 2024 07:13 WIB

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polda Metro Jaya tidak memprioritaskan penahanan terhadap Firli Bahuri. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan fokus penyidik adalah menuntaskan berkas perkara dugaan pemerasan dan kemungkinan akan menambah soal tindak pidana pencucian uang.

"Ini bisa dibuktikan dengan sempurna, bisa dilengkapi dengan satu pemeriksaan yang lengkap, sehingga penahanan bukan lagi menjadi satu hal yang penting saat ini," kata Sugeng dalam rilisnya melalui pesan suara yang dikirimkan ke Tempo pada Selasa, 2 Januari 2024.

Perkara dugaan pemerasan ditengarai dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tindak pidana itu diduga perihal penanganan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian sejak 2020 hingga 2023.

Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengirim berkas perkara Firli kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun berkas dikembalikan karena tim jaksa penuntut umum menilai belum lengkap.

Menurut Sugeng Teguh Santoso, penyelesaian berkas perkara itu yang diutamakan oleh penyidik saat ini. "Kalau jaksa peneliti telah menyatakan P.21 (lengkap), IPW menduga sebelum diserahkan kepada kejaksaan tahap II, penyidik akan menahan Firli kemudian menyerahkan kepada Kejaksaan Tinggi," tuturnya.

Advertising
Advertising

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menjawab soal alasan penyidik tidak menahan Firli Bahuri. Dia menyebut menahan seseorang memerlukan strategi dan memperhitungkan potensi kasus yang masih mungkin berkembang.

Menurutnya, berbagai kasus terhadap seseorang akan dikumpulkan lebih dahulu. Tindakan penahanan pun mudah saja dilakukan.

"Hari ini kalau memang bisa saya tahan, saya tahan. Tapi kami perlu taktik dan strategi yang tepat sehingga nanti jangan buang-buang waktu," ujar Karyoto di Balai Promoter Metro Jaya, Kamis, 28 Desember 2023.

Sebelumnya, penyidik menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023. Berbagai barang bukti disita di antaranya kunci mobil, bukti penukaran valuta asing senilai Rp 7.468.711.500, dan lain-lain.

Pilihan Editor: Kapolda Karyoto Beberkan Alasannya Belum Juga Menahan Firli Bahuri

Berita terkait

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

3 jam lalu

Kejati Bali Limpahkan Berkas Bendesa Adat Bali ke Pengadilan, Tersangka Ditahan di Rutan Kerobokan

Kejati belum menemukan adanya korban lain dalam kasus pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

18 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

1 hari lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

1 hari lalu

KPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

2 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 hari lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya