TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengungkap alasannya tak juga menahan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri. Alih-alih menahannya, polda telah bolak balik periksa dan lepas lagi Firli hingga sebanyak tiga kali pasca-penetapan tersangka.
Dalam keterangan yang diberikannya pada Kamis, 28 Desember 2023, Kapolda Karyoto mengatakan berlaku taktik dan strategi untuk menahan seseorang. Di antaranya adalah memperhitungkan potensi kasus yang masih mungkin berkembang.
Karyoto beralasan tidak mau disebut mencicil perkara jika kasus itu memang masih berkembang. Mantan Deputi Penindakan di KPK ini mengilustrasikan ketika seorang tersangka memiliki empat tuduhan.
"Satu saya selesaikan, lalu nanti mau habis saya tambah satu lagi. Itu tidak boleh ya karena kami menjadi tidak adil memperlakukan terhadap tersangka ini,” ucapnya.
Jadi, Karyoto menyatakan, kasus bakal dikumpulkan terlebih dahulu kemudian dijadikan satu. Lagian, menurutnya, menahan itu mudah saja.
"Hari ini kalau memang bisa saya tahan, saya tahan," katanya, "Tapi kami perlu taktik dan strategi yang tepat sehingga nanti jangan buang-buang waktu.”
Karyoto menambahkan, jangan sampai menghukum orang secara berlebihan, yakni sudah ditahan, kemudian ditahan lagi. “Enggak cukup, carikan perkara lagi. Tidak boleh ya. Kami semuanya harus (berdasarkan) fakta,” ucapnya.
Pilihan Editor: Banjir di Apartemen Serpong Garden Terendam Banjir, 30 Mobil Terendam