Polemik Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Ini Awal Penetapan Larangan Kegiatan Politik di Car Free Day

Jumat, 5 Januari 2024 19:11 WIB

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Persoalan Gibran bagi-bagi susu di CFD atau car free day berbuntut panjang karena kemudian Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat atau Bawaslu Jakpus memutuskan kegiatan itu melanggar aturan.

Kapan adanya larangan kegiatan politik di CFD?

Saat itu Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan untuk mengatur ulang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD. Sebab, kegiatan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk berolahraga.

"Alangkah baiknya, kalau Car Free Day bebas dari aksi politik," ujar Ahok pada Senin, 23 Maret 2015.

Ahok mengungkapkan, ide pengaturan tersebut disampaikan Deputi Gubernur bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman, Syahrul Effendi dalam rapat pimpinan gabungan. Ahok pun sepakat dengan usulan Syahrul. Selain Ahok, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah juga menyetujui larangan tersebut. Pemerintah DKI ingin mengembalikan pelaksanaan CFD ke tujuan awal, yaitu meningkatkan kualitas udara ketika berolahraga.

Advertising
Advertising

Menerjemahkan arahan Ahok, Saefullah memperketat setiap kegiatan ketika CFD di Jakarta dengan memberikan syarat. Pertama, tidak boleh melangsungkan kegiatan yang berhubungan dengan aksi politik atau kampanye. Kedua, setiap penyelenggara kegiatan promosi ketika CFD harus mendapatkan izin lebih dahulu dari Dinas Perhubungan dan kepolisian.

Larangan ini tentu menuai pro-kontra dari publik. Pada 24 Maret 2015, Haris Azhar, Koordinator Kontras 2010-2016 mengungkapkan, "Aksi politik di saat CFD harus dilihat sebagai sinyal kurangnya ruang publik. Sebaiknya, aksi politik jangan dibatasi dulu selama ketersediaan ruang publik masih terbatas." Ia meminta Ahok melihat CFD sebagai kemajuan proses demokrasi Indonesia.

Bertolak belakang dengan Haris, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Martinus Sitompul menyetujui larangan CFD disediakan untuk aksi politik. Ia mendukung rencana Ahok agar CFD di Jakarta lebih tertib. Pasalnya, selama ini, aksi politik selama CFD tidak pernah meminta izin pihak kepolisian.

Di sisi lain, pengamat masalah perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memerlukan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengembalikan fungsi CFD sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

"Gampang itu, keluarkan pergub dan atur mana yang boleh mana yang tidak," jelas Yayat pada Sabtu, 28 Maret 2015.

Menurut, Yayat, Pergub menjadi hal yang ampuh untuk mengembalikan kegiatan CFD sesuai tujuan awal, yaitu berolahraga tanpa gangguan polusi kendaraan dan aktivitas lainnya. Ia pun meminta Ahok segera menjawab keluhan masyarakat untuk mengembalikan fungsi CFD.

Pelaksanaan CFD telah diatur dalam Pergub Nomor 119 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini didukung Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal, dan Tata Cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta.

Setelah banyak aksi politik dilakukan saat CFD, Ahok meneken Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB pada 22 Januari 2016. Pada Pasal 7 Pergub tersebut dijelaskan, sepanjang jalur HBKB hanya dimanfaatkan untuk kegiatan bertema lingkungan hidup, olahraga, serta seni dan budaya. HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan bersifat menghasut, seperti dikutp dari laman bpk.go.id.

RACHEL FARAHDIBA R | DINI PRAMITA I JAYADI SUPRIADIN I LINDA HAIRANI

Pilihan Editor: Bawaslu Jakpus Putuskan Gibran Langgar Aturan Bagi-bagi Susu di CFD, Ini Kronologinya

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

11 menit lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 jam lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

3 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

3 jam lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

14 jam lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

15 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

1 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

1 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

1 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya