Selundupkan Kendaraan Curian di Gudang TNI AD, 3 Prajurit Ditahan

Rabu, 10 Januari 2024 16:41 WIB

Dua tersangka yang terlibat curanmor bersama anggota TNI Angkatan Darat saat ditampilkan di konferensi pers Polda Metro Jaya. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini ditahan. Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana mengatakan Polisi Militer Kodam V Brawijaya telah memproses kasus tiga anggotanya itu.

Mereka antara lain Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli. "Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Eka saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Tiga TNI AD ini diduga telah menjadikan Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad), Jalan Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat penampungan hasil curian mobil dan motor.

Padahal, kata Eka, fungsi gudang tersebut sebenarnya sebagai tempat penampungan barang-barang yang tidak digunakan lagi. Akibat kasus ini, standar operasional gudang akan dievaluasi.

Gudang itu diduga diselewengkan mengingat Mayor Bagus Pudjo sebagai perwira menengah yang seharusnya bertanggung jawab atas pengamanan gudang ternyata terlibat pencurian.

Advertising
Advertising

"Bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja kok tempatnya bisa digunakan penampungan barang-barang ilegal, ini sedang kami dalami," tutur Eka.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, tersangka sipil bernama Eko Irianto memiliki hubungan pertemanan dengan Kopral Dua Adi Saputra. Keduanya diduga berkomplot hingga Gudbalkir Puziad dijadikan sebagai tempat penampungan hasil curian.

Akan tetapi, penyidik Polisi Militer Kodam V Brawijaya masih menelusuri relasi mereka. "Nanti akan kami sampaikan atau kami ungkap lebih lanjut apa saja keterlibatannya, siapa saja yang terlibat dan bagaimana keterlibatan lebih detail," ujar Kristomei dalam kesempatan yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra menuturkan, Gudbalkir Puziad ternyata disewakan untuk menampung kendaraan curian. Tarif sewa adalah Rp 2 juta per kontainer, sehingga para pelaku dapat meraup kira-kira Rp 20-30 juta per bulan.

Kasus ini terjadi sejak 2022 hingga 2024 dengan melibatkan dua orang sipil, yaitu tersangka Eko Irianto dan laki-laki inisial M. Wira menyebut, keduanya membeli kendaraan dari perusahaan leasing yang pembayarannya dicicil, tapi menggunakan data diri palsu.

Barang-barang itu kemudian dijual ke Timor Leste. Barang dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ke Dili Port, Timor Leste. Adapun korban dalam kasus pencurian ini, yaitu warga inisial TS, IMF, dan perusahaan leasing.

"Mereka (Eko dan M) mengenal para pembeli yang di sana melalui akun Facebook. Ada beberapa nama, yaitu empat orang warga Timor Leste" ucap Wira.

Pilihan Editor: Bawaslu Jakarta Utara Pastikan Tak Ada Lagi Spanduk Anies-Cak Imin di Kampung Susun Akuarium

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

8 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

10 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

12 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

14 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

15 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

1 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

2 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya