Keluarga Sultan Rifat Bantah Minta Bali Tower Ganti Rugi Rp 22 Miliar

Kamis, 11 Januari 2024 19:06 WIB

Sultan Rifat Alfatih, korban kecelakaan kabel fiber optik milik Bali Tower usai konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Fatih Nurul Huda, ayah Sultan Rifat Alfatih membantah minta PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower memberikan uang ganti rugi hingga Rp 22,8 miliar. Sultan menjadi korban kecelakaan terjerat kabel optik milik Bali Tower yang menjuntai hingga mengenai leher mahasiswa itu ketika mengendarai motornya di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada Januari 2023.

Permintaan uang ganti rugi itu diungkap Direktur Bali Tower Robby Hermanto. Dia menyebut angka kompensasi yang diminta keluarga Sultan terus berubah dan mengalami kenaikan.

Pada awalnya, kata dia, secara tertulis orang tua Sultan Rifat menyampaikan permintaan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar. Tuntutan itu disampaikan melalui surat tertanggal 22 Juni 2023.

"Pada pertemuan 28 Juli 2023, pihak keluarga Sultan menyampaikan secara lisan kepada kami bahwa permintaan ganti kerugian imateril diperkirakan tidak akan melebihi dari Rp 10 miliar," ujar Robby dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Januari 2024.

Robby mengatakan, orang tua Sultan kembali bersurat pada 5 September 2023, yang meminta ganti rugi material dan imateril naik hingga Rp 22,8 miliar, dengan kondisi dan syarat tertentu. "Dalam surat itu pihak orang tua Sultan juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pada 13 September 2023, Bali Tower merespons tuntutan itu. Robby mengatakan bahwa tuntutan Rp 22,8 miliar itu sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Ia mengklaim bahwa Bali Tower tidak serta-merta melakukan kesalahan dan lalai atas peristiwa yang menimpa Sultan.

Menanggapi pernyataan direktur Bali Tower itu, Fatih Nurul Huda mengatakan ada paksaan dari Bali Tower agar dia menyebutkan angka yang diinginkan untuk pengobatan Sultan. "Dalam kondisi Sultan belum sembuh, Bali Tower paksa saya untuk menyebutkan angka," kata Fatih ketika ditelepon, Rabu, 10 Januari 2024.

Hal itu terjadi pada 22 Juni 2023. Ada empat fase tuntutan yang terjadi dalam proses ini. Pertama, Fatih meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan Sultan hingga sembuh total. "Saya tidak menyebutkan angka," ujarnya.

Kedua, Fatih meminta agar Bali Tower memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar. Besaran itu berdasarkan biaya yang sudah Fatih keluarkan sejak awal Sultan kecelakaan hingga 22 Juni 2023 itu.

"Angka Rp 5 miliar itu adalah biaya yang sudah saya keluarkan, ditambah biaya imateril," ucap Fatih.

Dalam tuntutannya itu, ia juga merinci hal-hal yang dimaksud dalam kerugian imateril itu, seperti rasa sakit yang diderita Sultan, kehilangan kesempatan lulus kuliah tepat waktu, risiko cacat permanen, hingga Fatih yang tidak bisa bekerja karena mengurus Sultan.

Selanjutnya pihak Bali Tower menghilang ketika angka pengobatan Sultan Rifat disebutkan....

<!--more-->

Ayah Sultan Tolak Tawaran Bali Tower Rp 2 Miliar

Setelah angka itu disebutkan oleh Fatih, ia mengatakan pihak Bali Tower justru menghilang tidak ada jawaban.

Pembahasan besaran ganti rugi ini kembali terjadi sebulan setelahnya, yaitu pada 28 Juli 2023, setelah kasus ini viral di media sosial. Fatih membantah kalau dirinya meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab sebesar Rp 10 miliar.

"Saya enggak pernah minta di situ. Mereka menawarkan Rp 2 miliar, tapi saya tolak," ucapnya.

Kemudian ketika mediasi kedua dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 28 Agustus 2023, Fatih kembali diminta untuk mengeluarkan besaran angka yang diminta.

"Saya jawab, saya akan tulis surat dan saya sisihkan ke Menkopolhukam, Pak Mahfud Md," katanya.

Dalam surat itu, Fatih menuntut Bali Tower memberikan biaya pengobatan Sultan Rp 4,5 miliar. Padahal, awalnya Fatih menuntut Bali Tower membayar penuh pengobatan anaknya hingga sembuh total seperti sedia kala.

Nominal itu, kata Fatih, hanya plafon yang akan dia gunakan jika Sultan memerlukan pengobatan. "Rp 4,5 miliar ini bukan uang yang saya ambil di depan. Ini plafon," ucapnya.

Korban kabel optik menjuntai Sultan Rifat Alfatih bersama tim dokter di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis 7 September 2023. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Ia mengatakan, jika nantinya biaya pengobatan Sultan melebihi angka tersebut, ia tidak akan meminta biaya tambahan tersebut ke Bali Tower. Sebab, menurut dia, itu sudah jadi risikonya ketika sudah menentukan nominal yang diminta.

Masih dalam surat yang juga dikirim ke Menkopolhukam itu, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami Sultan sebesar Rp 14,5 miliar. "Saya enggak mengharapkan cacat. Kalau Sultan dinyatakan tidak mengalami cacat, biaya itu enggak saya minta," kata Fatih.

Surat itu ditulis jauh sebelum Sultan dinyatakan sembuh oleh tim dokter RS Polri yang menangani korban terjerat kabel serat optik itu. Meski sudah sehat dan bisa beraktivitas, Sultan mengalami kecacatan sehingga pita suaranya harus diangkat lewat operasi.

Tuntutan yang ketiga, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas biaya imateril sebesar Rp 4 miliar. Namun, hingga kini Fatih mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari Bali Tower sebagai tanggung jawab.

"Konyolnya mereka menanggapi itu seolah saya minta Rp 22 miliar. Itu kan ditotal semua sama mereka," ucapnya.

Padahal, kata Fatih, tuntutan pertama dan kedua hanya berupa plafon jika pihaknya memerlukan biaya pengobatan.

"Alhamdulillah sekarang uang itu enggak perlu, karena Kapolri yang bayar," katanya. Ia membantah bahwa telah mengkomersialkan kecelakaan anaknya untuk memeras Bali Tower.

Saat ini, Fatih hanya ingin bertemu dengan manajemen Bali Tower untuk menyelesaikan masalah kasus Sultan terjerat kabel optik menjuntai ini. "Ayo akhiri, ayo duduk bersama. Tidak bicara lagi terkait tuntutan pengobatan. Toh, anaknya sudah sehat. Tapi memang ada kecacatan, anda bisa apa?" ujar Fatih.

Pilihan Editor: Bawaslu Tutup Kasus Spanduk dan Baliho AMIN di Kampung Susun Akuarium, Ini Alasannya

Berita terkait

Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

53 hari lalu

Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

Tim advokasi menduga kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie milik IndiHome.

Baca Selengkapnya

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

53 hari lalu

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?

Baca Selengkapnya

Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

54 hari lalu

Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

54 hari lalu

Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.

Baca Selengkapnya

Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

54 hari lalu

Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.

Baca Selengkapnya

Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?

Baca Selengkapnya