Pilih Berdamai, Pelanggan PLN Didenda Rp 41,8 Juta: Tak Ada Jalan ke Luar

Jumat, 12 Januari 2024 21:34 WIB

Benedicta Rosalind berpakaian hitam di sebelah kanan sepupunya, Sri Adi usai mediasi bersama staff PLN di Kantor PLN UP3 Kebon Jeruk pada Jumat, 12 Januari 2024. Mereka melakukan mediasi atas denda yang diberikan PLN sebesar Rp 41,8 juta. Sumber: PLN UP3 Kebon Jeruk.

TEMPO.CO, Jakarta - Benedicta Rosalind, pelanggan PLN di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, memilih pasrah menerima denda PLN sebesar Rp 41,8 juta. Menurutnya, sudah tidak ada lagi jalan ke luar dari permasalahan tersebut.

Ia mengaku telah melakukan audiensi dengan PLN pada Jumat sore, 12 Januari 2024. “Sudah berdiskusi panjang lebar tetap tidak diberi keringanan untuk biaya tagihannya,” ucapnya saat dihubungi pada Jumat, 12 Januari 2024.

Menurutnya, PLN hanya memberikan keringanan agar dia bisa mencicil tagihan selama tiga tahun. Periode itu lebih lama dari ketentuan awal PLN.

Pasrah Karena Tak Tahu Apa-apa

Sebelumnya, menurut hasil uji laboratorium PLN, mesin pada alat kWh meter di rumahnya menghasilkan eror hasil pengukuran konsumsi listrik sebesar 29,15 persen. Oleh sebab itu, Rosalind dinilai melanggar Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik atau P2TL golongan II.

Rosalind mengungkap kebingungannya karena PLN baru mengetahuinya sekarang sehingga dendanya jadi menumpuk. Lebih dari itu, Rosalind tak paham soal mesin kWh meter yang dinilai eror.

Advertising
Advertising

"Kami juga tidak tahu kenapa PLN enggak pernah ngecek atau bagaimana, saya juga bingung,” kata dia yang atas kejadian ini mengimbau kepada masyarakat agar lebih rutin lagi mengecek segel meteran listrik secara reguler.

Rosalind bercerita bahwa ia baru menempati rumah yang dimaksud selama 1,5 tahun terakhir. Rumah itu diakunya milik om dan tantenya yang sudah meninggal. Karena anak-anak mereka sudah memiliki keluarga dan tinggal di rumah masing-masing, Rosalind diizinkan tinggal di rumah kosong tersebut.

Selama 1,5 tahun ini dia juga tak memperhatikan kapan petugas PLN datang secara rutin ke rumah itu. Ia juga tidak terlalu kenal dengan petugas yang mengecek kWh meter sehari-hari.

Karenanya, Rosalind memilih damai dan sudah membayar uang muka tagihan sebesar Rp 12,8 juta atau 31 persen dari total tagihan denda PLN. Kini, ia harus menyicil tagihan sebesar Rp 29 juta dalam kurun 3 tahun.

Kesimpulan PLN

Rosalind membagikan pengalaman pahitnya itu di media sosial X pada Kamis, 11 Januari 2024. Di sana, ia menceritakan kronologi petugas PLN mengecek dan menemukan kejanggalan pada meteran listrik di rumah yang ditinggalinya itu pada Rabu, 10 Januari 2024.

Petugas melihat, kWh tersebut tidak memiliki segel. Sehingga dibongkar dan diganti baru. Alat yang lama itu kemudian dicek dan diuji laboratorium di Kantor PLN Kebon Jeruk.

Dalam keterangannya, PLN UP3 Kebon Jeruk membenarkan temuan error sebesar 29,15 persen tersebut. Selain itu, di dalam komponen angka register bagian dalam kWh meter, terdapat bekas jari tangan.

"Di mana dalam kondisi normal komponen tersebut tidak dapat dijangkau tangan,” kata Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Kebon Jeruk Elpis J. Sinambela lewat keterangan tertulis pada Jumat, 12 Januari 2024.

Pilihan Editor: Denda PLN Puluhan Juta dan Potret Sejumlah Pelanggan yang Tak Berdaya

Berita terkait

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

5 hari lalu

Masalah UTBK 2024 Gelombang Kedua, dari Listrik Mati sampai Soal Dianulir

Jumlah pendaftar UTBK pada 14 Mei 2024 sebanyak 50.970 orang.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

5 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

6 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

8 hari lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

10 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

11 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

11 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

14 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

17 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

20 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya