Warganet TikTok Keluhkan Alat Peraga Kampanye Terpasang di Pohon, Begini Respons Bawaslu DKI

Sabtu, 13 Januari 2024 09:40 WIB

Pedagang melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg hingga capres terpasang di kawasan Jembatan Serong, Rawasari, Jakarta, Senin 18 Desember 2023. Pemasangan APK di tempat terlarang seperti pepohonan, trotoar, dan tiang listrik dapat dijumpai di beberapa wilayah kota Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo berujar, timnya tengah menelusuri dugaan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di pohon-pohon.

“Sedang ditelusuri oleh jajaran pengawas kami di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 12 Januari 2024.

Penelusuran ini untuk merespons beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang menandai poster para calon legislatif dengan tulisan 'Tersangka Penusukan Pohon'. Mereka menyasar poster caleg yang terpasang di pohon untuk disemprotkan dengan pilox hijau.

Dari penelusuran Tempo, video tersebut diunggah akun TikTok @aelah.id kemarin. Pemilik akun itu beranggapan bahwa pemasangan poster atau baliho di pohon tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009, dan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Namun, tidak disebutkan secara pasti pasal yang dilanggar.

Belum menjabat saja sudah melanggar kalo udah dipepet ujung-ujungnya lempar bola panas, sesepele itukah situasi ini?” begitu bunyi caption Tiktok @aelah.id.

Advertising
Advertising

Warganet ini berharap para caleg dapat mengevaluasi pemasangan baliho, poster, dan banner kampanye. “Semoga bisa jadi bahan evaluasi untuk para politisi serta tim pendukung setianya,” tulis akun itu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI juga meminta peserta Pemilu 2024 tidak memasang APK di tempat-tempat yang dilarang, seperti pohon, trotoar, dan tiang listrik.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Astri Megatari menyebut pemasangan APK di tempat terlarang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia berharap agar Bawaslu DKI dan Pemprov DKI terus berkoordinasi untuk mengawasi dan menertibkan alat peraga kampanye.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

Berita terkait

Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

3 jam lalu

Calon Independen Dharma-Kun Maju Pilkada Jakarta, Pakar Ingatkan 3 Hal Ini

Pengamat Politik Ujang Komarudin menyebut ada tiga indikator yang perlu diukur calon independen dalam mengarungi Pilkada Jakarta ini.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

4 jam lalu

Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

8 jam lalu

Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

Menurut Pengamat Politik Aditya Perdana, jalam Dharma Pongrekun dan pasangannya tidak semudah mendaftar melalui jalur partai politik atau parpol.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta menyatakan paslon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

11 jam lalu

KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun- R Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

1 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

1 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Maju di Pilkada Jakarta dari Jalur Independen

1 hari lalu

Sudirman Said Batal Maju di Pilkada Jakarta dari Jalur Independen

Hingga penutupan penyerahan dokumen jalur independen Pilkada Jakarta, tak ada nama Sudirman Said.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: Hanya Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Berkas Dukungan Lewat Jalur Independen

1 hari lalu

KPU DKI: Hanya Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Berkas Dukungan Lewat Jalur Independen

KPU DKI menyatakan hanya bapaslon Dharma Pongrekun- Kun Wardana yang menyerahkan berkas dukungan pada hari terakhir. Bagaimana dengan Sudirman Said?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

1 hari lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya